Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Diberondong soal Harun, Jenderal Firli Berang: Tak Ada Itu Kongkalikong!

        Diberondong soal Harun, Jenderal Firli Berang: Tak Ada Itu Kongkalikong! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi III DPR pada Senin (27/1/2020) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam rapat itu anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman mencecar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?terikat?Harun Masiku.

        Ketua KPK?Firli Bahuri menegaskan bahwa KPK telah mengupayakan pencarian tersangka kasus korupsi suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu.

        Bahkan, Firli menyebut pencarian sudah dilakukan hingga ke rumah istri dan mertua Harun. Namun, dirinya enggan menjelaskan ke publik terkait proses pencarian seorang tersangka.

        "Saya enggak mungkin menyampaikan proses, orang tidak suka dengan prosesnya, orang maunya hasil, begitu banyak kita jelaskan kalau proses, orang akan bilang yang penting tertangkap. Jadi kita tidak sampaikan proses-proses pencarian orang," jelasnya.

        Baca Juga: Makin Lama Harun Masiku Buron, Makin Tersandera PDIP

        Firli menjelaskan, timnya berusaha keras mencari keberadaan Harun. Ia juga menegaskan, KPK akan menindak siapa pun yang menghalangi proses hukum yang dilakukan KPK.

        Ia membantah adanya kongkalikong atau kerja sama antara lembaganya dan Kementerian Hukum dan HAM, untuk memyembunyikan Harun Masiku.

        "Asa kongkalikong antara KPK dan Menkumham, tidak ada. Untuk apa kita menyembunyikan orang, tidak ada kepentingan kita dengan Masiku itu," ujar Firli.

        Dalam rapat tersebut, Firli juga mengklarifikasi bahwa pernyataan Harun berada di luar negeri sejak 6 Januari 2020, bukan dinyatakan oleh KPK. Ia menyebut pernyataan itu dikeluarkan oleh pihak Kemenkumham.

        "Silakan Menkumham yang diekspos, karena itu di luar domain saya. Walaupun saya tahu diberitahu oleh Menkumham, tapi saya tidak pernah bicara," ujar Firli.

        Berbicara terpisa, Plt Jubir KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri menyebut tak mungkin bila lembaga antirasuah menyembunyikan politisi PDIP tersebut. Dalam upaya memburu Harun, menurut Ali, KPK dengan dibantu aparat kepolisian menyisir sejumlah daerah.

        "Kami sedang upaya terus menerus ke daerah-daerah. Kami di berbagai tempat dan wilayah berdasarkan informasi masyarakat, tapi hasilnya sampai hari ini belum ada hasil yang bisa disampaikan," ungkapnya.

        Baca Juga: Buru Harun Masiku, KPK-Polri Geriliya ke Seluruh Daerah

        KPK, sambung Ali, berkepentingan untuk menangkap Harun karena menyangkut penuntasan perkara yang juga menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina tersebut. Menurut Ali, KPK berharap dapat segera menangkap Harun sehingga penyidikan kasus ini dapat segera dituntaskan.

        "Kami punya ketentuan penyelesaian berkas perkara yang saat ini sedang berjalan. Hari bahkan penahanan tiga tersangka, WSE (Wahyu Setiawan), ATF (Agustiani Tio Fridelina) dan SAE (Saeful) telah diperpanjang selama 40 hari ke depan. Kami penyidik KPK berkenpentingan menyelesaikan berkas perkara dengan cepat sehingga bisa dilimpahkan ke persidangan. Jadi sama sekali tidak menyembunyikan keberadaan tersangka," tegas Ali.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: