Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemarin Ribut Pemecatan Helmy Yahya, Sekarang Geger Dewas TVRI Minta Mobil BMW

        Kemarin Ribut Pemecatan Helmy Yahya, Sekarang Geger Dewas TVRI Minta Mobil BMW Kredit Foto: Antara/Dhoni Setiawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Belum lama ini publik sempat diributkan terkait pemecatan Helmy Yahya dari kursi Direktur Utama TVRI. Kini, publik kembali digegerkan dengan wacana Dewan Pengawas TVRI yang meminta mobil BMW kepada Direksi TVRI.

        Wacana tersebut diketahui publik melalui sutradara Imam Brotoseno yang membagikan kutipan berita dari Koran Tempo, yang diunggah dalam akun Twitternya.

        Terlihat, dalam kutipan tersebut terdapat pernyataan yang menyebutkan anggota Dewas TVRI tidak bersedia menerima mobil Honda Odyssey dan meminta dibelikan mobil BMW, "yang lebih mahal".

        Namun, dalam kutipan tersebut tidak disebutkan nama anggota dewas yang meminta.

        "Jadi penasaran siapa anggota dewas yang pengen mobil BMW," tulisnya dalam akun @imanbr, Rabu (29/1/2020).

        Baca Juga: TVRI Beli Hak Siar Liga Inggris Senilai Rp126 Miliar

        Baca Juga: Ini Loh Kronologi Pemecatan Helmy Yahya dari TVRI Versi Dewas

        Sebelumnya, diberitakan, alasan Dewan Pengawas memecat Helmy Yahya karena tayangan Liga Inggris.

        Arief Hidayat, menjelaskan selain Liga Inggris, tayangan asing yang juga disoroti adalah Discovery Channel. Menurutnya, TVRI harus memprioritaskan program-program pendidikan.

        "Tupoksi TVRI sesuai visi misi adalah televisi publik. Kami bukan swasta, jadi yang paling utama adalah edukasi, jati diri, media pemersatu bangsa, prioritas programnya juga seperti itu. Realisasinya sekarang kita nonton Liga Inggris. Mungkin banyak yang suka," ujarnya dalam rapat dengan Komisi I DPR RI, Selasa (21/1).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: