Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mentan Inspeksi Pengawasan Lalu Lintas Produk Pertanian di Bandara Soetta

        Mentan Inspeksi Pengawasan Lalu Lintas Produk Pertanian di Bandara Soetta Kredit Foto: Kementan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo melakukan inspeksi pengawasan tindakan karantina berupa pemeriksaan pada lalu lintas hewan dan produknya di Bandara Soekarno Hatta, Senin (3/2/2020).?

        Sejalan dengan informasi dari lembaga kesehatan hewan dunia, OIE bahwa penyakit pernapasan akut corona yang tengah mewabah ini akibat virus novel corona (2019-nCov). Data urutan genetiknya virus ini adalah kerabat dekat CoV lain yang ditemukan pada populasi kelelawar Rhinolophus (kelelawar Horseshoe).

        Untuk itu, dipandang perlu dilakukan pengetatan pengawasan terhadap lalu lintas sumber hewan (termasuk spesiesnya) yang masuk ke Indonesia agar dapat mengantisipasi potensi dari reservoir hewan dalam penyakit ini.

        Baca Juga: Bikin Resah! Dokter Bilang Orang-orang Tanpa Gejala Bisa Tularkan Virus Corona

        "Ini yang menjadi perhatian, khususnya bagi jajaran Karantina Pertanian, untuk terus memantau kondisi terkini dari organisai resmi dan mengantisipasi kesehatan dan keamanan dari media pembawa hama penyakit, baik hewan dan tumbuhan. Pengawasan harus diperkuat," kata SYL.

        Penyakit asal Hewan

        Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil yang turut mendampingi kunjungan kerja Mentan menjelaskan bahwa coronavirus (CoV) adalah keluarga virus RNA (asam ribonukleat). Mereka disebut coronavirus karena partikel virus menunjukkan karakteristik 'corona' (mahkota) protein lonjakan di sekitar amplop lipidnya.?

        Infeksi CoV sering terjadi pada hewan dan manusia. Beberapa strain CoV adalah zoonosis, artinya mereka dapat ditularkan antara hewan dan manusia, tetapi banyak strain tidak zoonosis.

        Pada manusia, CoV dapat menyebabkan penyakit mulai dari flu biasa hingga penyakit yang lebih parah seperti Sindrom Pernafasan Timur Tengah (MERS-CoV), dan Sindrom Pernafasan Akut Parah (SARS-CoV). Investigasi terperinci menunjukkan bahwa SARS-CoV ditransmisikan dari musang ke manusia, dan MERS-CoV dari unta dromedaris ke manusia.

        Kasus pneumonia pada manusia yang tidak diketahui penyebabnya dilaporkan pada 31 Desember 2019 di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China.

        Kemudian, Center for Diseases Control and Prevention (CDC) USA menyebut novel corona virus disingkat 2019-nCoV adalah penyakit pernapasan akut yang menyerang manusia, yang diidentifikasi sebagai virus penyebab oleh otoritas China pada 7 Januari 2020.

        Sejak itu, kasus manusia dengan sejarah perjalanan ke Wuhan telah dilaporkan oleh beberapa provinsi di China dan oleh sejumlah negara di luar China. Hingga hari ini, WHO menyebutkan sudah 25 negara terkena wabah ini.

        Langkah Pengawasan Lalu Lintas Hewan

        Jamil memaparkan kesiagaan yang disiapkan jajarannya, yakni pertama, Kementerian Pertanian melalui seluruh unit kerja di Karantina Pertanian telah mengeluarkan instruksi kewaspadaan penyebaran CoV/2019-nCoV untuk melakukan pengawasan dan tindakan karantina terhadap lalu lintas media pembawa yang berisiko tinggi sebagai penular CoV/2019-nCoV berupa anjing, kucing, rodensial, kelelawar, dan unggas.

        Kedua, tindakan karantina yang dilakukan berupa desinfeksi terhadap hewan dan peralatan yang menyertai, seperti kandang dan lain-lain dengan menggunakan desinfektan berbahan aktif misalnya ether alcohol 75%, klorin, peroxyacetic acid, dan chloroform.

        Ketiga, melakukan mitigasi risiko terhadap negara asal, negara transit, cargo manifest, dan barang bawaan penumpang dalam rangka mencegah masuknya N-CoV melalui hewan yang berisiko tinggi tersebut.

        Selanjutnya, langkah keempat, dalam hal untuk mengetahui keberadaan CoV/2019-nCoV pada media pembawa sebagaimana dalam langkah pertama, maka dilakukan monitoring dengan mengambil sampel swab mukosa saluran pernafasan untuk dilakukan uji laboratorium yang memiliki kompetensi uji virus corona.

        Terakhir, melakukan uji peneguhan diagnosis oleh laboratorium Kementan (Balai Besar Veteriner, Balai Penelitian Veteriner Bogor, Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian) terhadap sampel yang diambil Unit Pelaksana Teknis Kementan.

        Dalam pengawasannya, Unit Pelaksana Teknis Karantina Pertanian berkoordinasi dengan instansi terkait di pelabuhan dan bandara dalam rangka pencegahan masuknya CoV/2019-nCoV dari negara terjangkit melalui media pembawa yang berisiko tinggi, jelas Jamil.

        Selanjutnya, Mentan SYL juga berpesan kepada seluruh jajaranya yang bertugas di bandara dan pelabuhan international bahwa telah disiapkan alat pelindung diri yang sesuai standar operasional WHO.

        Baca Juga: Waswas Virus Corona, Rival Go-Jek dan Grab Setop Ratusan Akun Pengguna

        Petugas karantina juga diinstruksikan agar maju dua langkah ke depan. "Lakukan disinfeksi pada media pembawa dari seluruh pesawat negara terkena wabah ataupun transit. Periksa dengan teliti dan lakukan penahanan semua media pembawa yang tidak memenuhi persyaratan," tegasnya.

        Lebih lanjut SYL berencana segera berkoordinasi dengan instansi terkait, bilamana memungkinkan hanya membuka satu tempat pemasukan bagi pesawat atau kapal dari negara-negara terjangkit.

        "Agar kita dapat lakukan pengawasan yang maksimal terhadap potensi pembawa penyakit," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: