Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dari Diblokir Telkom Group Sampai Mau Difatwa Haram, Begini Lika-Liku Bisnis Netflix di Indonesia

        Dari Diblokir Telkom Group Sampai Mau Difatwa Haram, Begini Lika-Liku Bisnis Netflix di Indonesia Kredit Foto: Unsplash/Freestocks
        Warta Ekonomi, Bogor -

        Kehadiran?platform?over the top (OTT) di Indonesia di era digital sebagai disruptor bisnis perusahaan mapan bukanlah hal baru. Netflix dan teknologinya menjadi salah satu disruptor perusahaan-perusahaan yang bergerak di industri perfilman Tanah Air.

        Meskipun tahun ini pengguna Netflix di Indonesia diprediksi bakal bertumbuh hingga dua kali lipat menurut Statista, perjalanan bisnis mereka di negara kepulauan ini tidaklah mudah.

        Berdasarkan data yang telah dihimpun tim?Warta Ekonomi, inilah cerita singkat dari lika-liku bisnis Netflix di Tanah Air:

        Baca Juga: Jadi Begini Alasan Netflix, Google dkk Belum Kena Pajak di Indonesia

        Januari 2016

        Netflix mengudara secara global, menyentuh 130 negara, termasuk Indonesia pada 6 Januari 2016. Apesnya, baru saja masuk ke pasar Republik Indonesia, Telkom?Group sudah memutuskan untuk memblokir layanan siaran berdasarkan permintaan itu.

        Tak cuma itu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta Netflix membuka kantor perwakilan di Indonesia.

        April 2017

        Angin segar datang bagi para pengguna internet Telkom?Group. Sebab, perusahaan pelat merah itu berniat membuka blokir layanan Netflix pada April 2017. Apakah itu sudah terlaksana? Belum, bahkan sampai hari ini.

        Mei 2018

        Yang baru dari Netflix: program paket data. Untuk meluncurkan program khusus itu, Netflix menggandeng tiga operator telekomunikasi seluler, yakni Bolt, XL Axiata, dan Tri. Berhentinya operasional Bolt tampaknya memengaruhi kerja sama tersebut.

        Oktober 2018

        Film original Indonesia pertama dari Netflix tayang pada 19 Oktober 2018. Judulnya:?The Night Comes For Us (2018).

        Agustus 2019

        Kabar mengejutkan datang dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Lembaga penyiaran itu berencana mengawasi konten-konten Netflix, yang mana langsung menuai kontroversi dari publik, khususnya pengguna Netflix.

        November 2019

        Nah, kali ini Menteri Sri Mulyani 'menagih' Netflix untuk membayar pajak ke Pemerintah Indonesia.

        Menurut Pengamat Teknologi, jika pelanggan memasang paket paling murah, Netflix diprediksi mendulang samai Rp52,48 miliar tiap bulan. Artinya, dalam setahun, Indonesia dinilai rugi hingga Rp629,74 miliar; karena perusahaan OTT seperti Netflix tak membayar pajak.

        Sayangnya, belum ada peraturan yang memuat pemungutan ke layanan OTT belum tersedia. Kemenkominfo mengaku, regulator sedang menggodok aturan untuk mengubah sistem pajak demi bisa meraup pajak dari perusahaan teknologi/digital yang beroperasi di Indonesia. Tak cuma Netflix, perusahaan seperti Google pun termasuk di dalamnya.

        Desember 2019

        Gayung bersambut, setelah diminta untuk membuka kantor perwakilan di Indonesia, Kementerian Luar Negeri melaporkan, Netflix berniat memenuhi permohonan itu.

        Perusahaan juga meluncurkan paket langganan seluler di Tanah Air pada Selasa (10/12/2019). Paket itu diharga Rp49 ribu per bulan, lebih murah 50% dari paket langganan dasar seharga Rp109 ribu per bulan.

        Januari 2020

        Saat Telkom?Group memblokir Netflix, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan justru menggandeng Netflix sebagai partner untuk mengembangkan industri film Tanah Air.

        Tak cuma itu, di bulan Januari juga beredar pemberitaan soal fatwa haram Netflix yang diwacanakan oleh MUI. Namun, MUI membantah soal penetapan fatwa tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tanayastri Dini Isna
        Editor: Tanayastri Dini Isna

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: