Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Waduh! 30 Juta Rakyat Miskin Terancam Tak Dapat Subsidi BPJS Kesehatan

        Waduh! 30 Juta Rakyat Miskin Terancam Tak Dapat Subsidi BPJS Kesehatan Kredit Foto: Antara/Olha Mulalinda
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Sosial mengungkapkan masih banyaknya ketidaksesuaian data masyarakat miskin yang seharusnya bisa terdata sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Jumlahnya bahkan mencapai 30 juta orang yang tersebar di seluruh Indonesia.

        Menteri Sosial, Juliari Batubara mengatakan, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), seharusnya masyarakat yang terdata sebagai masyarakat miskin berjumlah 96,8 juta. Namun begitu, sebanyak 30 jutanya belum masuk ke DTKS hingga saat ini.

        "Dari 96,8 juta yang termasuk dalam DTKS Kemensos, itu masih 30 juta yang tidak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial. Jadi cukup besar," kata dia saat rapat gabungan antara DPR RI dengan pemerintah terkait Iuran BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

        Baca Juga: Kata Jokowi Calon Ibu Kota Baru Anti-Banjir, Faktanya Terendam Juga

        Padahal, berdasarkan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Kementerian Sosial mendapat mandat untuk melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan menjadi DTKS. Itu dapat digunakan sebagai dasar penyaluran berbagai bantuan sosial dan subsidi pemerintah.??

        Supaya data tersebut mampu melingkupi secara utuh data masyarakat penduduk miskin, maka Kementerian Sosial, dikatakannya, melakukan pembersihan data berdasarkan rekomendasi yang diajukan oleh pemerintahan daerah, baik kabupaten maupun kota.

        "Dari daerah masing-masing nama-nama yang harus masuk ke DTKS, dari kabupaten kota memberikan usulan ke Kemensos untuk masuk ke DTKS, sehingga nanti kami tetapkan sebagai DTKS. Kalau tidak masuk DTKS, bukan masyarakat miskin," katanya.

        Baca Juga: Duh, Gegara Saham PGN Turun, BPJS Ketenagakerjaan Jadi Kena Imbas

        Karena itu, dia mengingatkan pemerintah daerah harus memiliki data yang benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakatnya agar data tersebut bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan. Sebab, menurutnya, pemerintah hanya bisa memperoleh data-data tersebut dari pemerintahan daerah.

        "Tapi, ini proses bertahap dan kami sangat berharap dukungan dari teman-teman anggota dewan yang terhormat agar bisa juga push pemda-pemda kabupaten kota untuk mengirimkan usulan-usulannya ke Kemensos sehingga mereka bisa kami masukkan ke PBI JK yang DTKS," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: