Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pembayaran Restitusi Pajak Naik, Tapi Penerimaannya Cuma 4,88%

        Pembayaran Restitusi Pajak Naik, Tapi Penerimaannya Cuma 4,88% Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah menyampaikan realisasi penerimaan pajak hingga akhir Januari 2020 mencapai Rp80,22 triliun atau 4,88% dari target penerimaan pajak 2020 yang ditetapkan sebesar Rp1.642,57 triliun.

        Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, capaian itu menunjukkan perlambatan dibandingkan tahun lalu dengan kontraksi sebesar 6,86% (yoy).

        "Kinerja ini sedikit banyak dipengaruhi tren perlambatan pertumbuhan ekonomi, di mana ekonomi Indonesia triwulan IV 2019 mengalami kontraksi sebesar 1,74% (QoQ) dibanding triwulan III," kata Menkeu dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/2/2020).

        Baca Juga: Waduh, Bu Sri Mau Tarik Cukai Emisi Kendaraan Bermotor. Siap-siap!

        Perlambatan kinerja penerimaan pajak, sambungnya, juga dipicu oleh peningkatan restitusi pada awal tahun ini, serta penurunan dan pergeseran pembayaran PPh Migas yang sifatnya volatil.

        Ia mengatakan apabila restitusi dan PPh Migas dikecualikan dari perhitungan, penerimaan pajak bruto non-PPh Migas masih tumbuh 0,88% (yoy).

        "Pada prinsipnya, kita perlu berhati-hati untuk tidak menyikapi terlalu dini kinerja penerimaan pajak berdasarkan angka di Januari. Namun, kita dapat mengidentifikasi beberapa tren kelanjutan tahun lalu," tegasnya.

        Realisasi penerimaan pajak masih ditopang oleh penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) Nonmigas dan Pajak Pertambahan Nilai/Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN/PPnBM). Berdasarkan pertumbuhannya, penerimaan pajak utamanya didorong oleh pertumbuhan dari komponen penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan PPN, yang masing-masing tumbuh 136,54% (yoy) dan 3,78% (yoy).

        Baca Juga: Soal Omnibus Law, Dirjen Pajak Lempar Tanggung Jawab ke DPR

        Sementara itu, PPh Nonmigas secara nominal penerimaannya ditopang oleh penerimaan dari PPh 21, PPh Final, dan PPh 25/29 Badan. Pertumbuhan PPh Nonmigas didukung terutama oleh pertumbuhan dari PPh 25/29 Orang Pribadi (OP) yang tumbuh 18,37% (yoy) dan PPh Final tumbuh 7,65% (yoy).

        Lebih lanjut, pada periode ini penerimaan PPN/PPnBM secara nominal ditopang oleh PPN Dalam Negeri (DN) dan PPN Impor. Sementara itu, pertumbuhan PPN/PPnBM bersumber dari pertumbuhan PPN DN yang tumbuh 15,99% (yoy) dan PPnBM DN tumbuh 114,72% (yoy).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: