Pemerintah Disarankan Prioritaskan Nasabah Produk Tradisional Jiwasraya
Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan Pemerintah disarankan agar memprioritaskan pembayaran terhadap nasabah produk asuransi tradisional ketimbang nasabah JS Saving Plan.?Hal ini disampaikan Ekonom Universitas Indonesia (UI), Telisa Aulia Falianty, di Jakarta, Jumat (21/2/2020).?
?Karena, imbal hasil produk asuransi tradisional Jiwasraya terhitung lebih rendah, atau seperti layaknya return pada produk asuransi umum lainnya,? jelasnya.?
Sementara untuk produk JS Saving Plan, besaran imbal hasilnya diketahui di atas suku bunga deposito dan obligasi sehingga resikonya lebih tinggi.
Baca Juga: Kinerja Asuransi Moncer, Aset Jiwasraya Cuma 1,6% dari Total Aset Industri Asuransi
Selain faktor di atas, imbuh Telisa alasan mengapa nasabah produk tradisional harus diprioritaskan juga didasarkan pada jumlah pesertanya yang lebih banyak dibandingkan nasabah Jiwasraya di produk JS Saving Plan. Di mana nasabah Jiwasraya di produk tradisional jumlahnya mencapai 4,7 juta orang. Sedangkan, nasabah Jiwasraya di produk JS Saving Plan hanya 17 ribu orang.
"Nasabah Saving Plan penting juga, cuma baiknya yang 4,7 juta dulu dong yang pastinya yang rentan dulu," ujarnya.?
Sebagai informasi, mayoritas nasabah tradisional Jiwasraya merupakan masyarakat menengah ke bawah seperti pensiunan, dan pegawai. Sementara nasabah JS Saving Plan, berangkat dari kalangan masyarakan menengah ke atas yang diyakini memahami resiko atas investasi.
Baca Juga: Ini Isi Surat Nasabah Jiwasraya untuk OJK
Telisa berpandangan, dengan adanya potret ini maka efek psikologis dari diprioritaskannya nasabah dari masyarakat bawah lebih besar sehingga memiliki dampak politik yang juga lebih tinggi.
"Kalau dari sektor keuangan juga yang diutamakan yang paling basic. Jadi by the time kalau itu sudah beres, lama-lama diharapkan Jiwasraya restrukturisasinya berjalan sehingga bisa mengembangkan portofolionya, baru bisa bayar JS Saving Plan," sambung Telisa.
Menyusul adanya rencana pembayaran nasabah Jiwasraya, Telisa melanjutkan, pemerintah juga bisa menggunakan skema pembayaran 70% untuk nasabah produk tradisional dan 30% sisanya untuk membayar nasabah JS Saving Plan. ?
Oleh karena itu diperlukan kerjasama dari seluruh pihak agar skema pembayaran para nasabah bisa berjalan dengan baik.
"Cuma memang pemerintah harus punya roadmap yang jelas. Kalau mau cicil, kaya gimana cicilannya. Jangan sampai nanti nyicl terus tidak jelas," pungkas Telisa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: