Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menurut Survei, PDIP Berpeluang Hattrick di Pileg 2024

        Menurut Survei, PDIP Berpeluang Hattrick di Pileg 2024 Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berpeluang kembali menjuarai Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024. Hal tersebut merupakan salah satu kesimpulan survei Indo Barometer baru-baru ini.

        "Saya melihat PDIP berpeluang mencetak sejarah demokrasi di Indonesia dengan menjuarai Pileg 2024. Sebelumnya, PDIP menjadi pemenang Pemilu 2014 dan 2019," ujar Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari, di Hotel Century Park, Senayan, Jakarta, Minggu (23/2/2020).

        Baca Juga: Disindir Demokrat, PDIP Jawab Santai: Benar, Bu Mega Gak Paksa Mbak Puan

        Dia menambahkan, berdasarkan simulasi terhadap 16 nama Parpol yang mendapat dukungan dari masyarakat, PDI Perjuangan unggul dengan angka 24,8%, disusul Gerindra 14,8%, Golkar 8,1%, PKS 7,8%, PKB 5,6%, Demokrat 5,5%, Nasdem 2,5%, PAN 2,4%, PPP 2,3%, Perindo 2,0%, PSI 0,8%, Hanura 0,4%, PBB 0,2%, Berkarya 0,1%, Garuda dan PKPI (0.0%).

        Dia melanjutkan, lima alasan utama publik memilih partai politik adalah kerja partai bermanfaat untuk masyarakat 20,6%, suka dengan tokoh atau kader partainya 20,4%, partai pilihan sejak dulu 17,8%, dekat dengan rakyat 7,3%, dan sesuai hati nurani 6,8%.

        Adapun hasil survei tersebut menjadi warning bagi partai baru yang akan bertarung pada Pemilu 2024. "Nampaknya partai-partai baru akan sulit masuk DPR, buktinya Pemilu 2019 partai baru tidak ada perwakilan di DPR, bahkan partai lama ada yang tidak masuk seperti Hanura," pungkasnya.

        Untuk diketahui survei ini menggunakan sebanyak 1.200 responden, dengan margin of error sebesar sekira 2.83%, pada tingkat kepercayaan 95%.

        Responden survei adalah warga negara Indonesia yang sudah mempunyai hak pilih berdasarkan peraturan yang berlaku, yaitu warga yang minimal berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah pada saat survei dilakukan.

        Metode penarikan sampel yang digunakan adalah multistage random sampling dan untuk teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara tatap muka responden menggunakan kuesioner.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: