Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta calon jemaah umroh untuk tidak perlu kecewa dan memaksakan kehendak. Hal tersebut dikatakan terkait kebijakan pemerintah Arab Saudi yang menangguhkan sementara penerbitan visa umrah dari luar negara guna mencegah penyebaran virus corona.?
Menurut dia, ibadah umroh harus dilaksanakan dengan ikhlas. "Jadi saya mohon kesabarannya kalau mereka yang akan bernagkat umroh sekarang mengalami penangguhan ini, kan umrah ini ibadah, ibadah harus iklas, kalau memaksa kan nggak baik, nggak cocok, ibadah kok ngotot. Kalau di sana tertutup nggak boleh ada perjalanan umrah diterima dengan sabar," katanya kepada wartawan, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Baca Juga: Garuda Indonesia Buka Lebar Potensi Kerja Sama dengan Travel Haji dan Umrah
Baca Juga: Arab Saudi Tangguhkan Umroh, Pengusaha Travel Terancam Rugi Miliaran Rupiah
Namun, meski begitu, ia mengatakan bahwa pemerintah akana mengusulkan agar jamaah Indonesia untuk tetap bisa umroh. Namun, apapun hasilnya harus diterima dengan baik.
"Tapi nanti seandainya kita usahakan nggak berhasil, jangan ada pikiran pemerintah itu nggak sungguh-sungguh atau pemerintah Arab yang dianggap keras. Bukan, ini untuk keselamatan bersama," ucapnya.
Diketahui, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menangguhkan sementara penerbitan visa ibadah umroh untuk mencegah penyebaran virus Corona.
"Telah dilaksanakan penangguhan masuknya warga non-Saudi ke Kerajaan Saudi untuk tujuan umrah dan kunjungan lain serta penghentian penerbitan visa untuk sementara," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah untuk Urusan Umrah Arab Saudi Abdulaziz bin Wazzan dalam siaran pers Kementerian Haji Arab Saudi, Kamis (27/2).
Sambungnya, "Kementerian juga mengkonfirmasi perusahaan-perusahaan umrah dan agen luar negeri untuk membatalkan pemesanan apapun sejak diterbitkannya pengumuman ini sampai pemberitahuan lebih lanjut," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil