Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengungkapkan dalam kurun waktu lima tahun terakhir terdapat 15 investasi industri farmasi asing yang telah beroperasi serta dua industri yang masih dalam proses pembangunan.
Penny menegaskan seluruh investasi industri farmasi tersebut ditargetkan memenuhi kebutuhan bahan baku dan produk obat esensial dalam negeri, selain juga untuk kebutuhan ekspor antara lain berupa produk biologi, produk onkologi, dan produk anti-retroviral.
Hal itu disampaikannya saat meresmikan fasilitas produksi obat anti-retroviral baru PT Sampharindo Retroviral Indonesia (SRI) pada Kamis (27/2/2020). "Investasi asing bidang industri farmasi di Indonesia terus menunjukkan peningkatan," kata Penny.
Baca Juga: Rp708 Triliun Investasi Mangkrak, Jokowi Syok Berat
Ia mengatakan pembangunan dan pengembangan industri farmasi ini selaras dengan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Rencana Induk Pembangunan Nasional (RIPIN) 2015-2035, di mana salah satu industri yang menjadi perhatian adalah industri farmasi, kosmetik, dan makanan.
Hal ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi yang diharapkan akan terus mendorong dunia usaha untuk mengembangkan inovasi dan daya saing di pasar internasional.
"Kami sangat mendukung munculnya industri baru dengan teknologi mutakhir. Selain membuktikan adanya iklim investasi yang positif di Indonesia, hal tersebut juga menjadi sarana terjadinya transfer teknologi, penyerapan tenaga kerja lokal, dan untuk memenuhi kebutuhan obat yang memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu," tambahnya.
Baca Juga: Janji Jokowi untuk Raksasa Besutan Bill Gates
Penny menjelaskan pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan investasi di bidang farmasi di antaranya melakukan berbagai perbaikan dalam tata laksana pelayanan publik, termasuk melakukan efisiensi pengawasan pre-market dan peningkatan efektivitas pengawasan post-market, baik melalui upaya deregulasi, simplifikasi proses registrasi dan sertifikasi fasilitas, serta pembinaan melalui pendampingan.
"Selain itu, kami juga memberikan penghargaan berupa insentif percepatan proses sertifikasi fasilitas dan produk serta inisiasi business to business meeting untuk peluang ekspor bagi pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan dan melakukan inovasi," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: