Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menko PKM Muhadjir Ungkap Bakal Atasi Virus Corona Secara Profesional

        Menko PKM Muhadjir Ungkap Bakal Atasi Virus Corona Secara Profesional Kredit Foto: Forum Merdeka Barat (FMB) 9
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan virus corona atau Covid-19 bisa sembuh kurang lebih 14 hari setelah menjangkiti manusia.

        "Bagi orang yang daya tahan tubuhnya kuat. Puncaknya itu 14 hari, kalau penyakitnya menyerah, orang itu akan berhasil sembuh," ujar Muhadjir, saat meninjau RSUD Saiful Anwar, Rabu (6/3/2020).

        Ia menjelaskan angka kematian mengenai virus corona ini dinilai masih cukup kecil, tidak sampai 3 persen.

        Baca Juga: Pak Muhadjir Bilang, Corona Berbahaya Kalau Dihadapi dengan Panik

        "Artinya virus ini, mestinya bisa disikapi dengan cara-cara yang lebih dingin, tidak panik. Justru yang paling berbahaya adalah sikap panik masyarakat terhadap wabah ini," terang mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang tersebut.

        "Virus corona ini akan kami atasi dengan cara-cara yang profesional," tuturnya.

        Dia menambahkan, adapun langkah-langkah yang sudah dilakukan pemerintah antara lain penyediaan 132 rumah sakit rujukan penanganan virus ckorona. Pemerintah juga telah menyiapkan tiga pulau karantina untuk mengantisipasi merebaknya virus corona masuk ke Indonesia.

        Ketiga pulau tersebut yaitu, Pulau Natuna, Kepulauan Riau, Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu dan Pulau Galang, Batam.

        "Pulau Natuna dan Sebaru kan sudah siap untuk digunakan. Kami tambah lagi yaitu Pulau Galang," ucap Muhadjir.

        Muhadjir mengungkapkan Presiden Jokowi sudah menginstruksikan Panglima TNI untuk menyiapkan Pulau Galang sebagai tempat karantina wabah virus corona dalam waktu dua minggu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: