Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pasien yang Positif Corona, Bisa Tertular Lagi

        Pasien yang Positif Corona, Bisa Tertular Lagi Kredit Foto: Lion Air
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Juru Bicara khusus pemerintah penanganan virus corona atau COVID-19, Achmad Yurianto menegaskan tak ada jaminan pasien Corona baik yang suspect maupun yang positif jika sudah dinyatakan negatif tak akan tertular lagi. Menurutnya, pasien yang sudah dinyatakan negatif bisa tertular kembali.

        "Tidak ada satu jaminan bahwa dia tidak akan tertular lagi. Bisa saja tertular lagi dan bisa sakit lagi," kata Yurianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu, 8 Maret 2020.

        Baca Juga: Band-Band Jagoan Terhalang Konser Akibat Corona

        Memang ia mengakui bahwa belum ada ada laporan pasien yang sudah sembuh dari virus Corona itu kambuh kembali. Yang ada, pasien yang sudah sembuh, sakit lagi karena ketularan lagi. "Jadi bukan penyakit kambuh tapi ketularan lagi," ujarnya.

        Oleh karena itu, Yurianto yang juga Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan mengatakan, edukasi menjadi penting untuk masyarakat bahwa harus selalu berhati-hati.

        "Karena penyakit ini pada awalnya tidak tunjukan gejala yang berat. Bahkan gejalanya kita sering pahami dari awal seperti keluhan badan anget, batuk, bersin. Itu keluhan sering dialami," ujarnya.

        Ia pun menyebut kewaspadaan menjadi hal penting untuk masyarakat. Ia pun menyarankan agar masyarakat menggunakan masker jika sedang dalam keadaan sakit.

        "Kemudian rajin cuci tangan dengan sabun manakala akan makan, nyentuh mulut, hidung dan mata supaya tidak menular ke orang sehat," ujarnya.

        Terkait kasus pasien dalam pengawasan atau PDP yang sudah dinyatakan negatif dan diperbolehkan pulang, Yurianto menuturkan pihaknya melakukan self isolasi. Pasien ini sudah dididik menggunakan masker selama 14 hari selama di rumah.

        Pasien dalam pengawasan ini juga diminta untuk mengurangi kontak dekat dengan keluarga dan diharapkan sementara tidak berpergian.

        "Kemudian akan dipantau oleh Dinkes setempat atau Puskesmas setempat kondisi kesehatannya setiap hari sampai 14 hari. Kalau baik semua dan kita nyatakan tidak masalah maka bisa bersosialisasi seperti biasa," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: