Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KAI Larang Orang Bersuhu Badan Panas Naik Kereta

        KAI Larang Orang Bersuhu Badan Panas Naik Kereta Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Kereta Api Indonesia KAI melarang penumpang yang memiliki suhu badan tinggi di atas 37 derajat celcius untuk melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan layanan kereta api sebagai langkah antisipasi dari penyebaran virus corona (COVID-19).

        Baca Juga: Pekerja di Taman Rekreasi Positif Kena Corona

        Deputi Executive Vice Presiden II KAI DAOP 1 Jakarta Takdir Santoso mengatakan jika ditemukan penumpang yang memiliki suhu tubuh tinggi maka pihaknya akan melarang ataupun melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut di klinik stasiun kepada penumpang yang bersangkutan.

        "Ya dirujuk ke rumah sakit dan tidak diperbolehkan (naik kereta)," kata Takdir saat ditemui dalam sosialisasi pencegahan corona di Stasiun Pasar Senen, Senin.

        Untuk mengetahui suhu tubuh penumpang, PT KAI melakukan pengecekan menggunakan termometer tembak yang memiliki sensor inframerah.

        Pengecekan suhu tubuh dilakukan untuk memastikan penumpang dalam kondisi? sehat dan dapat melanjutkan perjalanan. Selain pengecekan suhu tubuh, PT KAI juga melakukan sosialisasi mengenai virus corona serta etika bersin dan batuk contohnya seperti di Stasiun Pasar Senen yang dilakukan siang tadi.

        Tidak hanya itu saja, untuk mengedukasi penumpang PT KAI juga memberikan cairan pembersih tangan dan masker kepada para penumpangnya. Meski demikian, hingga saat ini tidak ditemukan penumpang kereta yang memiliki suhu badan tinggi ataupun penumpang yang memiliki gejala terinfeksi virus corona.

        Senior Manager Unit Kesehatan PT KAI DAOP 1 Jakarta Listyowati juga menegaskan bahwa sejauh ini belum ada penumpang yang memiliki gejala ataupun keluhan terinfeksi virus corona.

        "Sampai saat ini belum ada," kata Listyowati.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: