Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        #JanganMudik, Pemerintah Siapkan Punishment dan Reward

        #JanganMudik, Pemerintah Siapkan Punishment dan Reward Kredit Foto: Antara/Ardiansyah
        Warta Ekonomi -

        Pemerintah memastikan akan menerapkan konsep punishment and reward atau pemberian hukuman dan hadiah dalam kebijakan pelarangan mudik yang rencananya akan diterapkan pada Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2020.

        Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, mengatakan konsep itu disiapkan supaya seluruh masyarakat patuh terhadap kebijakan pelarangan mudik. Sebab tujuannya untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 ke berbagai daerah.

        "Karena kalau dilarang butuh reward dan punishment, misalnya yang memaksa mudik punishment?apa, kalau yang tidak mudik seperti apa," kata Budi Setiyadi pada?saat telekonferensi, Jumat, 27 Maret 2020.

        Untuk itu, Budi melanjutkan pemerintah akan melibatkan semua pihak termasuk pemerintahan Daerah DKI Jakarta maupun Kementerian Sosial untuk menentukan bentuk konkret konsep punishment and reward tersebut jika kebijakan pelarangan mudik benar-benar resmi ditetapkan.

        "Bagi yang tidak mudik misalnya, kebijakan untuk pekerja sektor informal dibantu pendapatannya atau ada paket sembako sehingga mereka enggak balik mudik ke kampungnya," kata?Budi soal wabah Corona.

        Saat ini, Budi mengatakan, untuk benar-benar memutuskan apakah mudik akan benar-benar dilarang pada tahun ini atau hanya sebatas imbauan, masih harus melalui beberapa tahapan rapat hingga nantinya sampai kepada Presiden Joko Widodo.

        "Harapan saya semakin cepat semakin?baik karena argo jalan terus nih, waktu jalan terus. Kalau ada keputusan tegas dilarang saya sudah sepakat dengan Polri dan TNI?minimal akan kita lakukan penutupan di pintu-pintu keluar," papar dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: