Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Cilegon Masuk Zona Merah, Aparat Bubarkan Lomba Burung Merpati di Tengah Pandemi Corona

        Cilegon Masuk Zona Merah, Aparat Bubarkan Lomba Burung Merpati di Tengah Pandemi Corona Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sekumpulan orang yang sedang memainkan burung merpati di Kelurahan Masigit, Jombang, Kota Cilegon, Banten, dibubarkan aparat kepolisian. Kegiatan perlombaan itu dibubarkan karena menyebabkan kerumunan di tengah wabah Corona Covid-19.

        "Kita bubarkan kerumunan masyarakat dan pembongkaran lokasi arena balap burung merpati. Dalam upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran corona virus," kata Kapolsek Cilegon, Kompol Jajang Mulyaman, Jumat (10/4/2020).

        Baca Juga: Ramai Penolakan Jenazah, Dirut RSUD Soetomo Jelaskan soal Virus Corona Bertahan di Jasad

        Cilegon masuk zona merah di Banten karena sejumlah warga sudah masuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pemantauan atau PDP.

        Dari aktivitas, warga Banten sering menggelar lomba merpati. Lomba ini disebut perlombaan kolongan meja atau kalangan.

        Kalangan terbuat dari empat buah bambu yang didirikan membentuk kubus. Kemudian, di bagian dasarnya diberikan alas yang empuk, bisa dari busa ataupun kasur. Tujuannya agar burung dara tidak terluka parah ataupun mati saat gagal mendarat.

        Selain membubarkan lomba, aparat kepolisian juga mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih, dan menjaga jarak saat beraktifitas saat kegiatan di luar rumah. Sebab, angka penularan Covid-19 di Cilegon masih terjadi.

        Aparat juga memantau aktivitas perbelanjaan di Pasar Buah Blok F, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon. Pembeli diimbau untuk menjaga jarak dan mengurangi transaksi secara tunai. 

        Pembeli dan pedagang diimbau memakai masker dan menyiapkan hand sanitizer. Jika tidak ada, harus rajin mencuci tangan.

        "Kita imbau agar wajib menggunakan masker bagi pembeli dan penjual, jaga jarak aman saat berbelanja dan melayani, gunakan sarana pembayaran tanpa menyentuh uang langsung, cuci tangan pakai sabun," jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajria Anindya Utami

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: