Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Daftar Profesi Informal yang Terdampak Penerapan PSBB

        Daftar Profesi Informal yang Terdampak Penerapan PSBB Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Bogor -

        Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah berlaku di DKI Jakarta sejak Jumat (10/4/2020). Sejumlah daerah pun akan menyusul di pekan ini, seperti Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

        PSBB punya tujuan yang sama dengan imbauan pembatasan jarak fisik (physical distancing); memutus penyebaran virus corona. Namun, setiap kebijakan tentu punya dampak positif dan negatif.

        Para pengusaha menilai PSBB berpotensi memberi dampak negatif terhadap sejumlah sektor, khususnya informal. "Kami proyeksi akan terjadi penurunan kinerja lebih dalam di sektor usaha di luar yang dikecualikan dalam aturan PSBB sampai mendekati dormant (mati)," begitu kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, dikutip dari Katadata, Senin (13/4/2020).

        Baca Juga: Antisipasi Penumpukan Penumpang Imbas PSBB, Jadwal Perjalanan KRL Ditambah

        Lantas, sektor informal apa saja yang akan terkena dampak negatif PSBB di berbagai wilayah?

        UMKM

        Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memprediksi, melemahnya sektor pariwisata juga akan berdampak pada UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah).

        Perlu diketahui, PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) menyebut, rata-rata okupansi hotel mulai awal Maret hanya berada di angka 30% karena menurunnya wisatawan mancanegara. Bahkan, ratusan hotel sudah tutup sejak corona mewabah di Indonesia.

        Secara khusus, UMKM di sektor makanan dan minuman, serta kerajinan kayu dan rotan akan terkena dampak PSBB secara signifikan, menurut LIPI.

        Padahal, karena corona, IKM makanan sudah mengalami penurunan omzet hingga 50%, bahkan ada juga yang penjualannya anjlok hingga 90%, menurut Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih.

        Jika ditambah dengan dampak PSBB, maka penurunan penjualan berpotensi semakin meningkat.

        Ojol

        Saat sektor UMKM, khususnya makanan-minuman, terkena dampak PSBB, para pengemudi ojol pun mengalami hal serupa. Saat PSBB di DKI Jakarta dimulai, layanan transportasi roda dua tak lagi tersedia karena para mitra tak boleh mengangkut penumpang.

        Padahal, Ketua Presidium Nasional Gabungan Roda Dua (Garda), Igun Wicaksono menyebut, layanan roda dua menyumbang 70% dari total penghasilan harian para mitra ojol.

        Namun, pada akhirnya pemerintah mengizinkan mitra ojol mengangkut penumpang dengan syarat tertentu.

        Di sisi lain, layanan pengantaran makanan pun berisiko terkena dampak PSBB. Mengacu pada kondisi di sejumlah negara, industri pengantaran makanan menjadi lesu ketika kebijakan karantina diberlakukan.

        Di Prancis, Spanyol, dan Inggris, layanan pesan-antar makanan Just Eat dan Uber Eats mencatatkan penurunan rata-rata pengguna harian berkisar 2%-23% pada Maret dibandingkan Januari dan Februari. 

        Pedagang Asongan

        Para pedagang asongan yang biasanya berkeliling di Ibu Kota untuk menjajakan kopi, minuman manis, rokok, permen, dan sebagainya tak lagi bisa mendapatkan penghasilan.

        Sepinya DKI Jakarta membuat mereka kehilangan konsumen. Sudah begitu, mereka juga tak bisa bebas berjualan saat PSBB dijalankan.

        Pekerja Harian Lepas

        Para pekerja yang dibayar per hari juga terdampak kebijakan PSBB. Jam kerja mereka terancam dikurangi, yang berarti upah pun menurun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tanayastri Dini Isna
        Editor: Tanayastri Dini Isna

        Bagikan Artikel: