Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ini Dia 10 Kabupaten/Kota yang Resmi Terapkan PSBB

        Ini Dia 10 Kabupaten/Kota yang Resmi Terapkan PSBB Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan sudah 10 kota dan kabupaten yang telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka pencegahan penularan dan penyebaran virus COVID-19.

        "Ada 10 kabupaten kota yang sudah terapkan PSBB seperti DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Pekanbaru," kata Yuri dalam jumpa pers di Gedung BNPB, Jakarta, Rabu.

        Baca Juga: Gegara PSBB Warga Kehilangan Pekerjaan, Jawab Anies: Hilang Nyawa Tak Bisa Kembali

        PSBB ini adalah upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus COVID-19. Dia juga berharap masyarakat melaksanakan pembatasan aktivitas sosial dan jaga jarak fisik (physical distancing) sebagai kampanye yang awal mencapai tujuan tersebut.

        Pembatasan aktivitas sosial ini bisa melindungi semua yang rentan terhadap penularan COVID-19 yang pada akhirnya mengurangi angka penderita serta menyelamatkan jiwa.

        Saat ini jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 11.165 orang dan yang sudah terkonfirmasi positif mencapai 5.136 melalui pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) yang hasilnya bisa diketahui saat itu juga (realtime).

        Sedangkan total kasus sembuh per Rabu pukul 12.00 WIB, mencapai 446 orang dan meninggal dunia sebanyak 468 orang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: