Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Alamak! Corona Bikin Rekor Pengangguran Terbesar dalam Sejarah

        Alamak! Corona Bikin Rekor Pengangguran Terbesar dalam Sejarah Kredit Foto: Antara/R Rekotomo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa tingkat pengangguran dunia, termasuk Indonesia saat ini semakin memburuk akibat wabah virus corona (Covid-19). Bahkan, dia mengatakan, tingkat pengangguran saat ini terbesar sepanjang sejarah dunia.

        Menurut Sri, akibat wabah pandemi tersebut, lonjakan tingkat pengangguran di dunia rata-rata telah mencapai dua digit. Karenanya, dia mengaku bahwa tingkat pengangguran saat ini merupakan yang terbesar dalam sejarah atau seperti depresi ekonomi (The Great Depression 1929).

        "Ini tingkat pengangguran terbesar kalau dibandingkan sejarah dunia seperti comparable dengan terjadi depresi ekonomi," kata dia saat telekonferensi, Jumat (17/4/2020).

        Baca Juga: Mas Anies Minta Dana Segera, Bu Ani Sentilannya Menohok!

        Berdasarkan catatannya, tingkat pengangguran di Amerika Serikat saja sudah mencapai kisaran atas 10 persen atau berpotensi melonjak hingga kisaran 15-20 persen. Padahal pada tahun sebelumnya hanya mencapai 3,7 persen.

        Sementara itu, tingkat pengangguran terbesar tercatat di Italia yang sebanyak 12,7 persen dari tahun sebelumnya 10 persen. Diikuti oleh Perancis yang juga mencapai 10,4 persen dari tahun sebelumnya hanya 8,5 persen.

        "Oleh karena itu kita lihat ini implikasinya luas dan dalam. Ini masalah sosial ekonomi yang dalam dan menjadi perhatian kita dalam respons kebijakan-kebijakannya," tutur dia.

        Baca Juga: Gelombang PHK Hantam 50 Ribu Lebih Buruh Jakarta, Yang Tak Terima Gaji Nyaris 300 Ribu

        Adapun di Indonesia sendiri, Sri mengatakan, gelombang pengangguran sudah mulai terjadi terhadap 1,5 juta orang. 90 persen dari mereka telah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan 10 persennya dirumahkan hingga 11 April 2020.

        "Jumlah pekerja yang dirumahkan dalam hal ini pada April adalah 1,24 juta dari sektor formal. Sektor informal, pencatatannya ini harus dilihat lagi, sebanyak 265 ribu pekerja," ungkap Sri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: