- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Dukung Pembangunan SDM Kementan, UGM dan IPB Fasilitasi Peserta Tugas Belajar
Presiden Jokowi berulang kali menegaskan bahwa pembangunan SDM merupakan salah satu prioritas pemerintahan hingga 2024. Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendukung penuh pernyataan tersebut dengan menekankan pentingnya pengembangan SDM pertanian menuju pertanian maju, mandiri, dan modern.
Salah satu bentuk dukungan yang diberikan, yaitu memfasilitasi PNS lingkup Kementerian Pertanian (Kementan) untuk melanjutkan pendidikan tinggi program magister dan doktoral.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi mengatakan, "SDM pertanian harus terus meng-update ilmu, meng-update pengalaman, meng-upgrade kapasitas, sehingga bisa menjadi manusia yang andal profesional."
Baca Juga: 22 Perusahaan Besar Mulai Serap Jutaan Ekor Ayam Ras Peternak Mandiri
Keseriusan Kementan dalam hal ini dibuktikan dengan menjamin kelancaran program tugas belajar di tengah pandemi Covid-19. Koordinasi dengan Perguruan Tinggi Mitra (PTM) dan peserta tugas belajar terus dilakukan, di antaranya dengan pihak UGM dan IPB melalui video conference.
Kedua perguruan tinggi tersebut setuju untuk memberikan fasilitas dan kemudahan bagi peserta tugas belajar, baik yang sedang dalam masa perkuliahan ataupun penyelesaian tugas akhir.
"Sekarang seluruh kegiatan perkuliahan dilakukan dengan daring, bimbingan juga bisa dilakukan dengan WhatsApp atau email. Bahkan seminar, kolokium, sidang, juga sudah bisa online," ujar Dekan Sekolah Pascasarjana IPB (20/04).
Hal senada juga disampaikan pihak UGM, Djagal Wiseso (21/04). Dia bilang, "Fleksibilitas akan kami berikan tanpa mengurangi kualitas."
Baik UGM maupun IPB sudah merancang sistem perkuliahan yang disesuaikan dengan situasi di tengah pandemi Covid-19, sehingga tetap berjalan lancar tanpa melanggar protokol kesehatan. Dalam setiap koordinasi, Kepala Pusdiktan, Idha Widi Arsanti berpesan, "Jangan jadikan Covid-19 sebagai kesempatan untuk melalaikan kewajiban sebagai peserta tugas belajar, apalagi sudah diberikan kemudahan oleh perguruan tinggi."
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti