Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PLN: Ada Carry Over di Tagihan Tarif Listrik Bulan April

        PLN: Ada Carry Over di Tagihan Tarif Listrik Bulan April Kredit Foto: PLN
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT PLN mengungkapkan penyebab utama melonjaknya tagihan listrik pelanggan pada April 2020. Itu karena adanya pengalihan atau carry over tagihan tarif yang tidak tercatat dengan benar saat menggunakan pencatatan rata-rata tiga bulan terakhir.

        Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka mengatakan, perhitungan tagihan tarif listrik yang menggunakan pencatatan rata-rata selama tiga bulan karena mewabahnya virus corona (Covid-19) pada pertengahan Maret 2020.

        "Penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) pada Maret itu kira-kira dua minggu diambil langkah oleh PLN dengan pencatatan mengumpulkan tiga bulan sebelumnya, jadi rata-rata di Desember, Januari dan Februari," kata dia saat telekonferensi, Rabu (6/5/2020).

        Baca Juga: Pelanggan Ramai-ramai Teriak Tagihannya Bengkak, Kata PLN Itu Karena...

        Dia memberikan contoh sederhana, ketika selama tiga bulan sebelum mewabahnya Covid-19 di Indonesia, yakni Desember, Januari, maupun Februari jumlah penggunaan listrik pelanggan sebesar 50 kwh, maka pada Maret 2020 yang ditagihkan juga tetap 50 kwh. 

        Namun, dia mengingatkan, PLN memiliki catatan riil pemakaian pelanggan pada Maret 2020, di luar perhitungan menggunakan mekanisme rata-rata tiga bulan terakhir. Dia mencontohkan adalah 70 kwh sepanjang Maret karena penggunaan listrik masyarakat mulai meningkat karena adanya kebijakan Work From Home (WFH).

        "Mereka mulai 70 kwh, namun karena protokol Covid-19 kita di sana gunakan rata-rata tiga bulan terakhir yang catatannya tiga bulan kwh, sehingga riil konsumsi 70 kwh, tapi kita billing 50 kwh," tuturnya.

        Karena ada sisa tagihan 20 kwh pada bulan itu, maka Made melanjutkan, PLN mengalihkan atau carry over tagihan tersebut ke bulan berikutnya. Karenanya, ketika pemakaian listrik pelanggan pada April 2020 melonjak kembali dengan contoh mencapai 90 kwh dan ditambah tagihan carry over Maret 20 kwh, maka total tagihan April menjadi 110 kwh.

        "Ternyata saat tagihan di Mei atas penggunaan april yang tertagih 110 kwh dibanding kebiasaan mereka bayar 50 kwh ini seolah-olah kenaikan 200 persen lebih. Ini jadi polemik memang kami sadari butuh komunikasi dan pendekatan lebih baik," ungkap dia.

        Baca Juga: PLN Jelaskan Kenaikan Listrik, Warganet Malah Makin Mencak-mencak

        Karena itu, dia menegaskan, kenaikan yang terjadi itu bukan karena PLN menaikkan tarif dasar listrik semena-mena di tengah pandemi. Akan tetapi, dia mengaku salah bahwa PLN tidak menginformasikan dengan baik kepada pelanggan mengenai adanya tagihan carry over dari pencatatan menggunakan perhitungan tiga bulan rata-rata.

        "Paling tidak kami punya dokumentasi jelas bahwa kenaikan tagihan ini bukan karena kenaikan tarif listrik. Enggak semata-mata PLN naikkan tarif listrik semena-mena setiap saat apalagi di tengah kondisi begini sangat tidak populis," ujar dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: