Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Emil Pastikan Larangan Mudik Diterapkan secara Konsisten

        Emil Pastikan Larangan Mudik Diterapkan secara Konsisten Kredit Foto: Pemprov Jabar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Provinsi Jawa Barat konsisten memberlakukan larangan mudik selama pandemi COVID-19 dan meningkatkan pengawasan di pos-pos pemeriksaan baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. 

        Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan larangan mudik Idul Fitri 1441 H tetap berlaku dan hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

        "Kami memastikan pergerakan manusia tidak melebihi 30 persen. Kuncinya itu saja," kata Emil, sapaan Ridwan Kamil di Gedung Pakuan Kota Bandung, Jumat.

        Baca Juga: Tok! PSBB Jabar Berlaku, Kenali Aturan Berkendara

        Emil melaporkan larangan mudik mampu menekan penyebaran COVID-19 di Jabar. Saat ini, kata ia, sudah tidak ada lagi laporan penularan COVID-19 dari pemudik atau orang-orang yang datang dari zona merah COVID-19, seperti Bodebek maupun Bandung Raya.

        Sejak PSBB Tingkat Provinsi berlaku pada Rabu (6/5), Pemprov Jabar meningkatkan penjagaan di pos pemeriksaan PSBB sekaligus penyekatan larangan mudik. Ada 15-25 pos pemeriksaan di tingkat Jabar dan 232 titik pengecekan oleh kabupaten/kota.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: