Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Emil Pastikan Larangan Mudik Diterapkan secara Konsisten

        Emil Pastikan Larangan Mudik Diterapkan secara Konsisten Kredit Foto: Pemprov Jabar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Provinsi Jawa Barat konsisten memberlakukan larangan mudik selama pandemi COVID-19 dan meningkatkan pengawasan di pos-pos pemeriksaan baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. 

        Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan larangan mudik Idul Fitri 1441 H tetap berlaku dan hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

        "Kami memastikan pergerakan manusia tidak melebihi 30 persen. Kuncinya itu saja," kata Emil, sapaan Ridwan Kamil di Gedung Pakuan Kota Bandung, Jumat.

        Baca Juga: Tok! PSBB Jabar Berlaku, Kenali Aturan Berkendara

        Emil melaporkan larangan mudik mampu menekan penyebaran COVID-19 di Jabar. Saat ini, kata ia, sudah tidak ada lagi laporan penularan COVID-19 dari pemudik atau orang-orang yang datang dari zona merah COVID-19, seperti Bodebek maupun Bandung Raya.

        Sejak PSBB Tingkat Provinsi berlaku pada Rabu (6/5), Pemprov Jabar meningkatkan penjagaan di pos pemeriksaan PSBB sekaligus penyekatan larangan mudik. Ada 15-25 pos pemeriksaan di tingkat Jabar dan 232 titik pengecekan oleh kabupaten/kota.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: