Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anak Buah Anies Diminta Lebih Gencar Lagi Lakukan...

        Anak Buah Anies Diminta Lebih Gencar Lagi Lakukan... Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi -

        DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) DKI agar lebih gencar melakukan sosialisasi larangan mudik.

        Demi meminimalisir angka penyebaran virus corona dari satu wilayah ke wilayah lain. Dewan menilai sosialisasi dan penindakan yang dilakukan saat ini masih kurang. Hal itu dibuktikan dengan masih banyaknya warga yang sudah keluar dari Jakarta menuju kampung halaman.

        "Kalau dari awal disosialisasikan, orang yang mau pergi mudik akan berpikir lagi. Walaupun sudah terlambat, komisi B meminta edukasi, sosialisasi ke masyarakat harus lebih jelas," ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, di Jakarta.

        Dia juga menilai, sosialisasi penerapan larangan masuk kendaraan dari luar daerah ke Jakarta setelah Idul Fitri sangat telat dilakukan sehingga membingungkan warga yang sudah terlanjur mudik.

        "Kalau sekarang banyak orang yang sudah mudik dan sebelumnya kita tidak mengabarkan, nanti ada pembatasan orang masuk. Ini akan menimbulkan blunder," ucapnya.

        Aziz berharap Dishub tak hanya melakukan sosialisasi namun juga menjelaskan dampak dan hukuman yang akan diterima warga apabila masih nekat pergi mudik.

        "Harus diperjelas juga law enforcement-nya. Orang yang balik dari mudik akan diapakan. Apakah hanya sekadar disuruh putar balik atau bagaimana? kejelasan hukum sangat penting sehingga masyarakat benar-benar paham dan taat," ungkapnya.

        Sementara Kepala Dinas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku siap menggencarkan sosialisasi untuk menekan pembatasan kendaraan pribadi atau warga yang hendak keluar Ibu kota. Caranya, dengan menerapkan check point di 26 titik.

        Sedangkan untuk penerapan larangan masuk usai Idul Fitri, Dishub akan berjaga di dua yakni pintu tol Cikarang Barat dan pintu tol Bitung.

        "Warga yang sudah terlanjur ke luar Jakarta dan tidak sesuai dengan protokol kesehatan, kami persulit masuk setelah Idul Fitri, kalau tidak memiliki izin," tandasnya.

        Syafrin menegaskan pihaknya terus menjalankan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H. Serta, Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 soal kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

        "Sampai sekarang larangan mudik tetap berlaku. Meski ada keputusan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mengizinkan seluruh transportasi beroperasi di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dalam SE Gugus Tugas Covid-19 itu kan juga ada pengecualian. Tapi dengan protokol kesehatan yang ketat. Jadi, tetap akan mengacu ke sana," jelasnya.

        Saat ini, pihaknya langsung mengawasi di lapangan soal SE Gugus Tugas Covid-19 yang memperbolehkan orang tertentu seperti ASN, TNI dan Polri, pegawai BUMN, lembaga usaha, yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 untuk menggunakan transportasi selama ada larangan mudik.

        Syafrin menyebut kategori warga yang boleh menggunakan transportasi sesuai SE Gugus Tugas Covid-19 adalah mereka yang bekerja menangani virus menular itu. Lalu selain instansi pemerintah, pihak swasta juga diperbolehkan dan orang yang sakit.

        "Tentu kalau orang sakit akan dirujuk dari daerah ke rumah sakit Jakarta, pasti perlu perjalanan dia. kemudian pekerja di luar negeri yang pulang dan mahasiswa, itu tentu harus difasilitasi untuk sampai ke kampung halaman. Kalau instansi, dengan surat tugasnya," pungkas Syafrin.

        Sementara kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Edy Sufaat, mengungkapkan Dishub masih menempatkan personelnya di 18 titik jaga lokasi PSBB. Sebanyak 18 titik ini terdiri atas tol dan jalan arteri dengan masing-masing titik diisi oleh orang. Selain melakukan penjagaan di titik yang ditentukan, Dishub juga melakukan penjagaan dengan cara mobile ke wilayah dan kecamatan.

        "Ada 3 titik tol, 15 titik jalan arteri. Begitu masing-masing diisi rata-rata 4 orang. Selain itu, kita juga melakukan mobile di masing-masing wilayah PSBB. Selain di titik, kita mobile ke masing-masing wilayah. Ada kecamatan juga. Di masing-masing kecamatan rata-rata antara 25-30 dibagi per shift," sambungnya.

        Selain itu, pihaknya juga berkolaborasi dengan daerah penyangga, seperti kota Bekasi, untuk membantu PSBB yang keluar-masuk Jakarta-Bekasi. atau sebaliknya, Bekasi-Jakarta di titik-titik perbatasan. antara lain Jalan Raya Bekasi yang di Patung Elang Bondol.

        "Kalau dengan Depok, kami hanya ada di perbatasan tapi untuk komunikasi tetap jalin komunikasi," tutur Edy.

        Tak hanya itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Polda untuk menjaga pemudik di dua titik. "Untuk larangan mudik ada dua titik yang kita koordinasikan dengan Polda. Di titik gerbang Tol Cikarang Barat 3 dan tol gerbang Cibitung kilometer 26. Personelnya masing-masing 4 orang per titik per shift. Ada 3 shift," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: