Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Said Didu Mangkir Lagi, Eh Malah Nyuruh Polisi...

        Said Didu Mangkir Lagi, Eh Malah Nyuruh Polisi... Kredit Foto: Twitter/msaid_didu
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri yang kedua, terkait dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

        Diberitakan, ia sendiri mengaku siap datang dan diperiksa polisi pada hari ini, Senin, 11 Mei 2020. 

        Menurut, Humas tim kuasa hukum Said Didu, Damai Hari Lubis mengirimkan surat ke penyidik Polri atas ketidakhadiran klien pada kesempatan kali ini. 

        Ia juga mengatakann Said Didu menginginkan agar kepolisian dapat melakukan pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan di rumahnya saja. 

        Baca Juga: Penuhi Undangan Bareskrim, Ini Amunisi Said Didu

        Baca Juga: Lawan Luhut, Jubir FPI Siap Bela Said Didu: Tidak Boleh Penguasa Jadi Diktator!

        "Hari ini klien kami, Pak Said Didu tidak hadir ke Bareskrim. Kami ke sini kirim surat ke penyidik minta pemeriksaan dilakukan di rumah klien kami," katanya di Bareskrim Polri, Senin (11/5/2020).

        Untuk itu, ia meminta kepada penyidik Bareskrim Polri untuk bekerjasama melakukan pemeriksaan Said Didu di rumahnya. Terlebih, saat ini masih dalam keadaan pandemi wabah virus corona atau COVID-19 dan masih diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang terjadi du berbagai daerah di Indonesia. 

        "Karena anggota polisi memiliki hak sebagai penegak hukum dan pelayan publik untuk memeriksa ke rumah, sehubungan adanya pandemi Covid-19 dan PSBB," tuturnya.

        Sebelumnya, Said Didu sendiri mengaku telah menerima surat pemanggilan kedua dari Bareskrim Polri. Ia mengaku juga akan mentaati aturan hukum.

        "Hari ini saya menerima panggilan kedua dari polisi untuk menghadiri pemeriksaan tanggal 11 Mei 2020," ucap Said Didu dalam unggahan di akun Twitter pirbadinya, Kamis (7/5/2020).

        Ia melanjutkan, "Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, sebagai warga negara yang taat hukum, saya menyatakan bahwa saya patuh mengikuti aturan hukum."

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: