Aduh, Lagi Pandemi Jokowi Malah Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Ekonom Jawab Keras!
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah merespons kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi corona.
Diketahui, iuran BPJS kelas I menjadi Rp 150 ribu, kelas II Rp 100 ribu, dan kelas III sebesar Rp 35 ribu. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas I dan II berlaku mulai Juli 2020, sementara untuk kelas III akan naik mulai tahun 2021 mendatang.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak tepat diberlakukan saat Indonesia sedang diwabah corona seperti saat ini.
Baca Juga: Pengakuan Terbaru Jokowi Soal Bansos Belum 100 Persen, Gak Taunya Karena...
Baca Juga: Waduh!! RS Melinda 2 Akui Pungut Bayaran dari Pasien BPJS Kesehatan
"Intinya kebijakan ini tepat waktu, nggak pas, harusnya tidak dilakukan saat kondisi-kondisi seperti ini," katanya kepada wartawan, Rabu (23/5/2020).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kebijakan tersebut menjadi tidak jelas arahnya. Seperti di satu sisi, ingin membantu rakyat, namun di sisi lain rakyat justru di bebani.
"Kebijakannya menjadi nggak jelas arahnya, mau membantu atau apa. Satu sisi usaha untuk memberikan bantuan sosial, mengurangi tekanan pada masa wabah Covid-19, tapi di sisi lain menaikkan iuran BPJS," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil