Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ikut Komentar Kenaikan BPJS Kesehatan, AHY Bilang: Masyarakat Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga

        Ikut Komentar Kenaikan BPJS Kesehatan, AHY Bilang: Masyarakat Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) turut mengomentari kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

        Ia mengatakan jaminan kesehatan merupakan salahsatu fasilitas yang dibutuh masyarakat saat ini.  "Sementara pandemi juga menciptakan peningkatan pengangguran dan angka kemiskinan. Masyarakat ibarat sudah jatuh, tertimpa tangga pula," cuitnya dalam akun Twitternya, Kamis (14/5/2020).

        Lebih lanjut, ia mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam Perpres tersebut Pemerintah memutuskan menaikkan iuran BPJS untuk kelai I dan II. Sementara iuran kelas III akan naik pada tahun 2021. 

        Baca Juga: Iuran BPJS Naik Lagi, MA Angkat Tangan, Sampai Bilang: Gak Mau Ikut Campur Urusan Presiden

        Baca Juga: Mbah Amien Kesal BPJS Naik, Sampai Bilang: Kok Tega pada Rakyat Sendiri?

        Lanjut AHY, jika selama ini proyek infrastruktur bisa ditalangi lebih dahulu, negara pastinya bisa lebih prioritaskan kesehatan rakyat saat ini.

        "Kami yakin pemerintah bisa realokasikan anggaran pembangunan infrastruktur yang belum mendesak untuk menutupi kebutuhan Rp20 T bagi BPJS Kesehatan," ujarnya. 

        Ia pun mengakui pihaknya cukup memahami bahwasanya BPJS Kesehatan terus mengalami defisit. Namun, menurutnya, kenaikan iuran hanya salah satu cara untuk mengurangi defisit.

        "Ada cara lain: tata kelola BPJS Kesehatan menjadi kunci. Audit peserta BPJS perlu dievaluasi agar masyarakat yang paling membutuhkan bisa diprioritaskan untuk mendapatkan manfaatnya," imbuhnya. 

        "BPJS Kesehatan dibuat agar negara hadir dalam menjaga kualitas kesehatan rakyat. Terutama di tengah krisis kesehatan dan tekanan ekonomi saat ini. Kita harus prioritaskan jaminan kesehatan untuk masyarakat," tukas dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: