Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Silaturahmi Lebaran Tak Dilarang Asal Masih di Wilayah Jabodetabek

        Silaturahmi Lebaran Tak Dilarang Asal Masih di Wilayah Jabodetabek Kredit Foto: Antara/Dedhez Anggara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan tidak ada pembatasan bagi masyarakat yang akan bepergian di dalam wilayah Jabodetabek untuk melaksanakan silaturahmi di Hari Raya Idul Fitri.

        Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya kemudian menambahkan masyarakat bebas bepergian asalkan tidak keluar dari wilayah Jabodetabek.

        Baca Juga: Emil Klaim Unpad dan ITB Sukses Bikin Alat Pengetes Corona

        "Asalkan dia tidak keluar wilayah, artinya enggak bisa apabila mau silahturami ke Bandung, itu tidak bisa. Dia melanggar area," kata Sambodo di Mako Polda Metro Jaya, Kamis.

        Meski tidak larangan atau pembatasan bepergian, kata Sambodo, masyarakat masih tetap harus mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) antara lain, menggunakan masker dan sarung tangan, menjaga physical distancing dan kendaraan yang tidak melebihi kapasitas.

        Sambodo mengatakan silaturahmi saat merayakan Idul Fitri adalah sebuah tradisi yang mengakar di masyarakat, meski hal tidak dianjurkan karena pendemi COVID-19 dan pihak kepolisian tidak mengeluarkan larangan terkait hal itu.

        "Nah tentu di massa PSBB saat ini, silahturami  tentunya tidak dianjurkan, tapi juga tidak bisa kita larang," ujarnya.

        Semua kendaraan yang hendak keluar wilayah Jabodetabek dipastikan akan diputar balik di pos-pos penyekatan. Dicontohkan, mudik lokal itu semisal suatu keluarga yang tinggal di daerah Kalideres, Jakarta Barat hendak mengunjungi keluarganya di wilayah Cipete, Jakarta Selatan. Sama seperti Korps Lalu Lintas Polri, Sambodo menegaskan warga harus tetap mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) .

        "Selama masih mematuhi aturan PSBB, tentu masih kami  perbolehkan," kata Sambodo

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: