Berbeda dengan dua hari sebelum pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya, yang mengalami kepadatan lalulintas masuk Kota Malang.
Pada hari pertama pelaksanaan PSBB Malang Raya, jalur lalulintas masuk Kota Malang, jauh lebih lengang. Pintu masuk kota dari arah utara, tepatnya di Jalan Raya balearjosari, tidak nampak adanya kepadatan lalulintas.
Sejak pagi pukul 06.00 WIB, petugas gabungan dari Polresta Malang Kota, Kodim 0833 Kota Malang, dan Pemkot Malang, telah melakukan operasi penertiban kendaraan dari luar kota yang masuk ke Kota Malang.
Baca Juga: Viral Pedagang Sayur di Malang Buang Dagangan, Dirjen Horti Bilang Gini
Sebelumnya, pemeriksaan dan pembatasan kendaraan luar kota yang masuk ke Kota Malang, tersebut, disebutkan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata, sebagai langkah pertama untuk mencegah penularan COVID-19.
"Arus masuk kendaraan kita perketat, sebagai bagian dari pelaksanaan PSBB. Pos pengamatan kita aktifkan di sejumlah titik, termasuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para pengendaranya," tegasnya.
Ditegaskannya, pihaknya juga akan menggelar operasi jam malam mulai pukul 21.00 WIB. Mereka yang beraktivitas di luar rumah saat jam malam, akan dicek kesehatannya, apabila ada reaksi positif dalam rapid test akan langsung dibawa ke rumah sakit. Sementara yang negatif, akan dikarantina selama 14 hari.
Selain melalui pemanmtauan ketat kendaraan yang masuk kota, upaya untuk menekan penularan COVID-19 di Kota Malang, menurut Wali Kota Malang, Sutiaji juga melalui pembatasan aktivitas masyarakat.
Dia berharap semua pihak bisa mentaati aturan dalam PSBB selama 14 hari ini, untuk menekan penularan COVID-19 di Kota Malang. "Kita juga menguatkan RW tangguh, untuk mendukung pelaksanaan PSBB ini, sehingga penyebaran COVID-19 dapat ditekan," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: