Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Temuannya Ditindaklanjuti OJK, BPK Apresiasi

        Temuannya Ditindaklanjuti OJK, BPK Apresiasi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah menindaklanjuti laporan BPK atas pelaksanaan keuangan negara, khususnya terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan OJK.

        "OJK telah melakukan tindak lanjut. Hasilnya berupa kesimpulan dan rekomendasi. Sudah ditindaklanjuti OJK, maka efektivitas pengawasan perbankan yang dilakukan OJK semakin baik," ungkap Ketua BPK, Agung Firman Sampurna di Jakarta, awal pekan.

        Sebagaimana telah disampaikan BPK sebelumnya, menurut Firman, OJK sejauh ini telah memperbaiki temuan BPK, khususnya terkait quality control dan assurance. Menurut Firman, OJK juga telah memperbaiki tugas dan kewenanganya dalam pengawasan bank dan nonbank.

        Baca Juga: Wah Gila Sih! Temuan BPK: Ada 20 Juta Penerima Bansos Tanpa NIK!

        "Kita sudah laporkan sekitar Oktober lalu, dijadikan IHPS sehingga sekarang sudah berjalan tujuh bulan, dari pemeriksaan," tuturnya.

        Beberapa hal terpenting adalah bagian yang menjadi perhatian seperti temuan yang belum ditindaklanjuti, dan ada hal lainnya terkait aturan. Proses tindak lanjut ini akan terus dipantau oleh BPK. "Tentunya pemantauan sesuai dengan keterbatasan dan kewenangan BPK," ujarnya.

        Menurut Firman, OJK juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan BPK secara personal karena personelnya saling mengenal satu sama lain sehingga koordinasinya lebih baik.

        "Saya yakin mereka (OJK) profesional kok. Dan kami juga mengenalnya, tentu dalam konteks kinerja," tuturnya.

        Firman juga menepis anggapan terhadap kinerja OJK terkait pengawasan lembaga keuangan perbankan dan nonbank lemah. Sebenarnya, menurut Firman, persoalan efektivitas pengawasan ini menjadi perhatian utama BPK.

        Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo dalam keterangan OJK menyatakan, OJK telah menindaklanjuti rekomendasi BPK mengenai permasalahan bank yang diungkap dalam IHPS yang telah dipublikasikan dalam website BPK pada 5 Mei 2020, yang merupakan hasil pemeriksaan semester II-2019 dan kemudian dicuplik oleh beberapa media massa.

        OJK mengapresiasi BPK yang sesuai kewenangannya bahwa temuan tersebut dalam kerangka perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pengawasan di sektor jasa keuangan.

        Menurut keterangannya, OJK menyadari pemeriksaan BPK merupakan periode semester II-2019, sehingga sudah banyak kemajuan terhadap perbaikan yang dilakukan oleh bank-bank dalam melaksanakan program tindak lanjut atas komitmen pada pengurus dan pemegang saham pengendali.

        Kondisi perbankan semakin membaik dengan adanya pelaksanaan rekomendasi pengawasan yg dilakukan oleh OJK. Progres penanganan bank telah dijelaskan dan dilaporkan kepada BPK secara lengkap.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Taufan Sukma
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: