Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Biar Keuangan Aman, Begini Cara Bijak Manfaatkan Layanan Pinjaman Online

        Biar Keuangan Aman, Begini Cara Bijak Manfaatkan Layanan Pinjaman Online Kredit Foto: Unsplash/Rawpixel
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Di masa kini, kekurangan dana untuk menutup biaya pemenuhan kebutuhan bisa teratasi dengan mudah berkat adanya layanan pemberian Lending online maupun offline. Masyarakat saat ini tentu sudah banyak yang melek teknologi dan menyukai hal yang sifatnya praktis. Beralasan demikian, maka tak mengherankan jika layanan pinjaman online kian digemari.

        Layanan P2P Lending tentunya memiliki nilai lebih dibandingkan versi konvensionalnya di beberapa sisi. Beberapa diantaranya yaitu waktu pencairan dana yang lebih cepat, syarat dan prosedur yang mudah, banyak penawaran menarik, serta pengajuannya bisa dilakukan setiap saat. 

        Hal inilah yang juga membuat penyedia P2P Lending juga menyediakan layanan cicilan tanpa kartu kredit supaya bisa langsung digunakan untuk membeli barang-barang di berbagai merchant seperti dengan cicilan kartu kredit di bank BCA dan Bank Mandiri.

        Baca Juga: Mencermati Alasan Negara-negara Barat Merasakan Dampak Lebih Parah dari Virus Corona

        Baca Juga: Pegadaian Tetapkan Pinjaman dengan Bunga Nol Persen selama 3 Bulan, Simak Syaratnya di Sini!

        Nah, agar dana pinjaman bisa didapatkan dengan mudah sekaligus menjaga agar finansial tetap aman terkendali, berikut tips-tips memanfaatkan layanan pinjaman online seperti dirangkum, Sabtu (23/5), dari Cermati.com.

        1. Kenali Dahulu Tujuan Mengajukan Pinjaman

        Sebelum mulai mengajukan pinjaman, pikirkan kembali mengenai alasan untuk melakukan hal tersebut. Jika itu dikarenakan terdapat kebutuhan penting dan tidak ada dana yang cukup untuk menutup biayanya, maka sah-sah saja untuk langsung membuat pengajuan pinjaman.

        Namun, jika itu untuk hal yang sifatnya tidak terlalu mendesak seperti untuk berbelanja, akan lebih baik jika mengurungkan niatan untuk mengajukan pinjaman. Alasannya, rencana pengajuan pinjaman yang demikian tidak didasari kebutuhan, tapi keinginan belaka. 

        Selain itu, jika berutang untuk kebutuhan konsumtif akhirnya menjadi sebuah kebiasaan, kondisi finansial pun bisa menjadi tidak sehat karena banyak dana yang dikeluarkan untuk membayar cicilan tersebut. Padahal, jika tidak ada utang, sebagian dari pemasukan pun bisa dimanfaatkan sebagai dana simpanan yang pastinya berguna di masa yang akan datang.

        2. Matangkan Niat

        Pertimbangkan terlebih dahulu apakah ada cara lain untuk menyelesaikan masalah finansial tanpa harus berutang. Ketika waktu yang dimiliki untuk menuntaskan perkara keuangan yang tengah dihadapi masih bisa dikatakan cukup panjang, maka mencari dana tambahan dengan menjalani pekerjaan sampingan tentunya bisa menjadi solusi yang lebih baik. 

        Namun, apabila waktu yang dimiliki tidak lama, maka mengajukan pinjaman memang solusi yang paling tepat. Jika memilih untuk membuat pengajuan pinjaman online, pastikan untuk memilih provider beserta penawaran terbaik, agar bisa mendapatkan pinjaman yang paling ringan.

        3. Pilih Provider Layanan yang Terbukti Legal dan Aman

        Setelah yakin untuk mengajukan pinjaman online, pastikan bahwa provider yang dipilih sudah terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau AFPI. dimana nama penyedia layanan yang telah terbukti aman bisa dicek di laman resmi lembaga tersebut. 

        Jika salah memilih provider, bukannya terbantu, keuangan pun malah bisa menjadi berantakan karena penyedia layanan tersebut bisa membebankan debiturnya dengan bunga yang terlampau tinggi, atau penambahan biaya yang tak jelas rinciannya. Parahnya lagi, jika memprotes mengenai nominal cicilan yang amat besar, debt collector pun bisa dikerahkan agar pihak debitur mau membayar cicilan yang tak wajar tersebut.

        Jadi, untuk menghindari hal yang demikian, pastikan terlebih dahulu untuk mengecek legalitas dan keamanan dari provider yang akan dipilih. Dengan demikian, risiko terjadinya hal-hal yang tak diharapkan pun bisa diminimalisir.

        4. Cermati Beban Bunga, Lama Cicilan, serta Biaya Tambahan Lainnya

        Selain legalitas, informasi mengenai besaran bunga, tenor, serta biaya tambahan lainnya perlu untuk diketahui sebelum mulai membuat pengajuan pinjaman online. 

        Selain menanyakan pada pihak customer service, upaya tersebut juga bisa dilakukan dengan membuka fitur simulasi pinjaman yang umumnya disediakan pihak provider layanan di laman resmi maupun aplikasinya.

        Di samping itu, biaya tambahan mungkin juga diperlukan dalam pinjaman online, seperti biaya administrasi. Karena penyedia layanan yang terpercaya selalu mengikuti peraturan yang telah ditentukan negara, maka biaya-biaya tambahan tersebut pasti disampaikan secara transparan. 

        Nah, karena informasi tersebut sangat penting ketika mengajukan pinjaman online, maka pahami dengan baik dan jangan ragu untuk menghubungi layanan nasabah jika terdapat hal-hal yang kurang dipahami.

        5. Ketahui Kemampuan Finansial

        Apabila sudah mengetahui mengenai besaran bunga, tenor, serta tambahan biaya yang mungkin dikenakan, berikutnya yaitu tinjau kembali mengenai kondisi finansial, guna mengetahui apakah memiliki kemampuan untuk membayar cicilannya atau tidak. 

        Sama seperti pinjaman konvensional di bank BCA atau Bank Mandiri, nominal dan lama cicilan cukup  bervariasi, sehingga bisa dipilih yang paling sesuai dengan kemampuan finansial. Idealnya, cicilan yang sehat tidak melebihi 30% dari total pemasukan. 

        Kunci agar pinjaman online benar-benar memberikan bantuan finansial dan bukan untuk mempersulit yaitu dengan memastikan bahwa pinjaman tersebut tidak digunakan untuk tujuan konsumtif, serta memiliki tanggung jawab untuk melakukan upaya pelunasannya. Jadi, selama pinjaman online tersebut dimanfaatkan dengan baik, masalah finansial pun bisa teratasi tanpa memunculkan masalah yang baru.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: