Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Duh! Dihantui Corona, Setoran Pajak DKI Anjlok 55%, Bisa Picu Krisis, Pak Anies?

        Duh! Dihantui Corona, Setoran Pajak DKI Anjlok 55%, Bisa Picu Krisis, Pak Anies? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pandemi virus corona atau Covid-19 ini telah memicu krisis di Ibu Kota. 

        "Semula ini adalah krisis kesehatan umum, kini sudah mulai terasa sebagai krisis ekonomi dan Jakarta adalah episentrum pertama dan di awal-awal, mayoritas kasus (positif) adalah di Jakarta," ujarnya dalam sebuah video kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kemarin.

        Baca Juga: Anies Pastikan Anggaran Bencana Tak Dipangkas

        Baca Juga: Jokowi Instruksikan Bantu Wilayah Anies Baswedan untuk...

        Ia mengatakan salah satu efek krisis tersebut tergambar dalam aAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020. Pendapatan pajak turun dari Rp 50,17 triliun menjadi Rp 22,5 triliun, tinggal 45%. Anggaran belanja turun dari Rp 87,9 triliun menjadi Rp 47,2 triliun, tinggal 53%.

        "Belum pernah di dalam sejarah Pemprov DKI Jakarta, kita mengalami penurunan pendapatan sebesar ini, yaitu lebih dari Rp 40 triliun," kata Anies.

        Menurut dia, konsekuensinya adalah relokasi anggaran harus diambil. Lanjutnya, ia mengatakan pihaknya melakukan pengurangan anggaran di berbagai sektor belanja langsung maupun belanja tidak langsung.

        Bahkan, semua mengalami pemangkasan dan pemangkasannya drastis. Sambung dia, anggaran sebesar Rp 4,8 triliun untuk rakyat prasejahtera tidak diubah. Biaya menangani bencana yang semula hanya Rp 188 miliar, sekarang menjadi Rp 5 triliun.

        "Ini adalah untuk penanganan kesehatan, dampak sosial ekonomi, bantuan-bantuan sosial yang terkait dengan Covid-19. Tapi semua tenaga kerja yang mengabdi untuk Pemprov DKI Jakarta termasuk 120 ribu tenaga PJLP, kontraknya tidak dihentikan," ujarnya.

        Lanjutnya, ia mengatakan relokasi juga terjadi pada belanja pegawai berkurang sebesar Rp 4,3 triliun, di mana Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) ASN Pemprov DKI Jakarta besarannya 25 % direlokasi untuk mengamankan anggaran bansos, dan 25% berikutnya ditunda pemberiannya karena dialihkan untuk darurat penanganan Covid-19. Gaji ASN tidak berubah, tetap sama.

        Menurutnya, dalam pembahasan sempat ada usulan agar bansos seperti KJP lalu bantuan-bantuan lain itu dipangkas 50%. Tujuannya agar TKD bagi semua ASN bisa dipertahankan. Nilai pemotongan bansos itu kira-kira Rp 2 triliun, sama dengan 25% anggaran TKD.

        "Tapi saya perlu tegaskan bahwa mereka yang prasejahtera itu, yang jumlahnya 1,2 juta orang, yang menerima bansos kita adalah orang-orang yang saat ini mengalami kesulitan ekonomi," kata Anies.

        Pilihannya dalam pembahasan adalah uang rakyat sebesar Rp 2 triliun itu diterima oleh 63 ribu ASN atau diterima 1,2 juta rakyat prasejahtera di Jakarta. 

        "Tugas kita adalah melindungi rakyat. Keselamatan rakyat adalah prioritas nomor satu. Dalam kondisi apapun, sikap kita harus jelas. Menomorsatukan rakyat daripada diri sendiri, apalagi dalam kondisi penuh cobaan seperti sekarang ini," ujar Anies.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: