Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Partai Pendukung Jokowi Minta PSBB di Jakarta Diperpanjang

        Partai Pendukung Jokowi Minta PSBB di Jakarta Diperpanjang Kredit Foto: Antara/Fauzi Lamboka
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menilai penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota perlu diperpanjang, namun harus ada pelonggaran sektor ekonomi.

        "Perpanjang saja (PSBB). Tapi terkait sektor perekonomian harap dilonggarkan," kata Wibi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

        Baca Juga: PSI Wacanakan Reshuffle, Partai Nasdem Geram Bukan Kepalang

        Partai pendukung pemerintahan Jokowi itu menilai meski PSBB harus diperpanjang, sebaiknya harus ada revisi dalam Pasal 10 Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020, khususnya terkait 11 sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama PSBB.

        Hal itu, katanya, karena selama PSBB bisa dibilang perekonomian Ibu Kota sudah carut marut, seperti banyak perusahaan yang gulung tikar, hingga memecat karyawannya.

        Selain itu, kata dia, sebaiknya seluruh rumah ibadah kembali dibuka, dengan syarat lokasinya sudah bersih dari paparan virus corona, kemudian pelaksanaannya harus memperhatikan protokol pencegahan penyebaran COVID-19.

        "Rumah ibadah harusnya diperbolehkan, tapi dengan protokol kesehatan," kata dia.

        Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut sedang menyiapkan sebuah protokol khusus untuk nantinya diterapkan di wilayah Ibu Kota. Hal itu dipersiapkan bila nantinya kebijakan PSBB diputuskan tak lagi diperpanjang.

        Ia mengatakan kedisiplinan dari masyarakat sendiri merupakan kunci apakah PSBB dilanjutkan atau tidak. Apabila, warga dapat mematuhi, maka diharapkan PSBB tahap ketiga adalah yang terakhir.

        "Apabila semua taat, PSBB bisa berakhir. Nanti kita sampaikan protokol khusus di DKI," kata Anies di kawasan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: