Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Marak Gagal Bayar, DPR Desak OJK Berbenah

        Marak Gagal Bayar, DPR Desak OJK Berbenah Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi XI DPR RI, Hidayatullah mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk berbenah diri dan melakukan perbaikan di sisi pengawasan terhadap pelaku industri keuangan Indonesia.

        Ia mengatakan, perbaikan harus dilakukan demi mengantisipasi efek negatif gagal bayar yang terjadi di sejumlah perusahaan investasi, asuransi hingga utang perusahaan swasta yang tercatat di pasar modal.

        "Apabila hal ini tidak segera diperbaiki, maka menyebabkan kredibilitas para komisioner OJK akan menurun. Yang berbahaya itu adalah pembiaran terhadap menurunnya kredibilitas para komisioner pasti akan menurunkan kredibilitas lembaga OJK," tegasnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/6/2020).?

        Baca Juga: Pulihkan Ekonomi, OJK Siap Realisasikan Program Subsidi Bunga

        Baca Juga: Percepat Recovery Ekonomi, OJK: Peran Daerah Krusial

        Lanjutnya, ia juga menilai pengawasan yang dilakukan OJK belum optimal sehingga menyebabkan maraknya kasus gagal bayar. Menurutnya, hal tersebut tidak lepas dari adanya tumpang tindih diantara tugas dan fungsi lembaga.

        Hingga saat ini, sumber pendanaan OJK masih berasal dari iuran yang dikenakan kepada pelaku industri keuangan. Padahal di waktu yang sama jajaran OJK memiliki tugas dan fungsi sebagai regulator dan pengawas jalannya industri keuangan tersebut.

        Karena itu, ia mendorong kedepannya, pembiayaan terhadap anggaran OJK bisa diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

        "Mungkin kedepan bisa disiasati iuran ini masuk dari pintu pendapatan di pemerintah lalu pemerintah yang memberikan anggaran ke OJK. Sehingga OJK sebagai pengawas dan regulator tidak punya hubungan langsung (dukungan dana) dari industri keuangan yang diawasi," tambah dia.

        Sementara itu, dari informasi yang dikumpulkan, maraknya kasus gagal bayar di industri keuangan Indonesia bermula dari adanya kasus tunda bayar AJB Bumiputera, disusul Asuransi Jiwasraya pada 2018.

        Sementara, kasus gagal bayar di produk reksadana, diawali dengan macetnya pembayaran produk reksadana yang diterbitkan oleh sejumlah manajer investasi mulai dari Emco Asset Management dan Minna Padi Asset Manajemen pada 2019.

        Bahkan, baru-baru ini, sejumlah asuransi pun diketahui mulai mengalami kesulitan di dalam membayarkan klaim nasabah seperti Kresna Life dan Wanaartha Life.

        Tak hanya itu, juga terdapat lembaga keuangan yang mengalami gagal bayar seperti Koperasi Indosurya dan Koperasi Hanson Mitra Mandiri disusul kredit macet perusahaan dengan nilai yang besar seperti Duniatex Group.?

        "Atas kekhawatiran itulah akhirnya muncul pandangan orang perorang anggota DPR RI yang mewacanakan pembubaran OJK. Adapun secara kelembagaan belum pernah ada pembahasan terkait eksistensi OJK kedepan," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: