Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dampak Corona Semakin Nyata, Pengusaha Pelayaran Tagih Bantuan Stimulus dari Pemerintah

        Dampak Corona Semakin Nyata, Pengusaha Pelayaran Tagih Bantuan Stimulus dari Pemerintah Kredit Foto: Fajar Sulaiman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dampak dari pandemi virus corona (COVID-19) membuat pengusaha pemilik kapal pelayaran meminta stimulus pada pemerintah. Hal ini lantaran bisnisnya terganggu cukup parah lantaran pandemi dunia.

        Adapun salah satu stimulus yang diajukan adalah keringanan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

        Baca Juga: Berkat Corona, Pengusaha Ini Jadi Miliarder karena Permintaan Sarung Tangan Karet Meningkat!

        Dikutip dari Okezone di Jakarta, Jum'at (26/6/2020) Ketua Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia atau Indonesia National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan, banyak stimulus yang dibutuhkan oleh para pengusaha termasuk PNBP. Namun yang terpenting adalah seluruh stimulus bisa terealisasi.

        Menurutnya, hingga kini masih ada beberapa stimulus yang saat ini belum terealisasi. Seperti kebijakan keringan PNBP yang belum menyentuh angka 10%. Selain itu juga kebijakan moneter lain seperti keringanan pembayaran cicilan atau kredit. Mereka mengakui hingga kini kebijakan tersebut masih belum dirasakan pengusaha pelayaran.

        Carmelita menambahkan, jikalau pemerintah masih sulit memberikan bantuan kredit, setidaknya ada satu kebijakan yang bisa dinikmati pengusaha pelayaran. Seperti kebijakan PNBP bisa terus digenjot agar pengusaha bisa terbantu.

        Meski deimikian, stimulus kebijakan keringanan biaya pelabuhan sudah dapat terasa sekitar 40%. Lalu kebijakan fiskal baru terasa sekitar 20%. Stimulus yang sudah terasa hampir 100% yakni hanya terkait kebijakan sertifikat extention dan docking kapal di pelabuhan.

        Bukan tanpa alasan mengapa para pengusaha meminta keringan kepada pemerintah. Hal ini lantaran dampak dari virus Corona membuat perusahaan pelayaran mau tidak mau harus melakukan efisiensi.

        Misalnya melakukan penghematan pada pos-pos biaya perusahaan. Selain itu juga dengan mengurangi biaya dinas luar kota yang dinilai tidak terlalu penting, digitalisasi atau kerja dari rumah (work from home) dan outsorching pekerjaan.

        Kini para pengusaha mulai mengandangkan kapal lantaran kekurangan sewa (charter) atau kargo angkutan. Selanjutnya, yakni negosiasi kontrak, terutama untuk sektor pelayaran curah, off shore atau kapal khusus dengan pemberi kerja agat tidak memutus kontrak kerja.

        “Kita juga minta restrukturisasi untuk rescheduling pinjaman untuk mengatasi kita punya cash flow, terutama ke bank-bank swasta. Selain itu kita ajukan perpanjangan sertifikat docking selama tidak membahayakan keselamatan. Dari Pelindo kita juga dapat stimulus penundaan pembayaran untuk 14 hari di pelabuhan," jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajria Anindya Utami
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: