Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Good Governance & Teknologi Kokohkan Tatanan Ekosistem JKN

        Good Governance & Teknologi Kokohkan Tatanan Ekosistem JKN Kredit Foto: Antara/Makna Zaezar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Di luar polemik defisit, BPJS Kesehatan rupanya meraih tak sedikit prestasi atas pengelolaan program JKN-KIS yang diklaim dijalankan berdasarkan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas. Sebut saja opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) yang diraih enam kali secara berturut-turut sejak 2014 sampai 2019.

        BPJS Kesehatan pun memeroleh predikat sangat baik melalui assesment oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 2018. Juga menjadi salah satu dari 50 instansi paling patuh 100% dalam hal penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2020.

        "Presiden telah menerbitkan Perpres Nomor 25 Tahun 2020 mengenai Tata Kelola BPJS, diharapkan Perpres tersebut akan semakin mematangkan sistem tata kelola yang berkesinambungan bagi seluruh pemangku kepentingan JKN," kata Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso dalam webinar, Jumat (10//7/2020).

        Baca Juga: Bikin Melek! RS Milik Lippo Group Dapat Duit Triliunan dari BPJS

        Kemal juga memaparkan, dalam penerapan tata kelola yang baik, BPJS Kesehatan memanfaatkan penerapan teknologi dan sistem informasi secara end-to-end dan terintegrasi. Misalnya dimulai dari proses rekrutmen peserta, pengumpulan iuran hingga pengajuan dan pembayaran klaim.

        Sistem yang digunakan berbasis aplikasi web dan mobile yang datanya dikelola secara terpusat di Data Center BPJS Kesehatan.

        "Pemanfaatan teknologi dan sistem informasi juga berperan sebagai enabler yang mampu memangkas aktivitas birokrasi yang dirasa rumit, namun tetap transparan dan memenuhi aspek good governance. BPJS Kesehatan telah membangun ekosistem teknologi informasi yang mengintegrasikan layanan untuk peserta JKN-KIS, fasilitas kesehatan, layanan perbankan, dan operasional kantor cabang di seluruh Indonesia," tambah Kemal.

        Contohnya dalam proses pendaftaran peserta, sistem BPJS Kesehatan telah terintegrasi dengan beberapa stakeholder terkait validasi data, seperti Kemendagri (Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil), Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Kemensos, dan lainnya. Dengan integrasi tersistem tersebut, integritas dan validitas data dapat dipertanggungjawabkan dan akuntabel.

        Kemal menambahkan, dalam pengelolaan iuran, sistem BPJS Kesehatan telah terintegrasi dengan lembaga keuangan, seperti bank, fintech, serta lebih dari 694 ribu kanal payment point online bank (PPOB) mulai di kota hingga ke pelosok desa, termasuk pembayaran online melalui berbagai situs atau e-commerce. Bahkan saat ini peserta JKN-KIS dapat membayar melalui aplikasi Mobile JKN.

        BPJS Kesehatan juga bersinergi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menjamin keamanan aset data Program JKN-KIS serta melindungi informasi dan transaksi elektronik.

        Kemananan data juga mencakup data perorangan spesifik, kompleks, dan bervariasi, seperti riwayat kesehatan, rekam medik, dan riwayat tempat berobat. Hal ini berkaitan dengan verifikasi pembayaran klaim.

        Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo mengungkapkan tantangan pengelolaan JKN, khususnya milenial, adalah bagaimana kecepatan pada layanan. Pemanfaatan teknologi informasi akan mendukung hal tersebut.

        "Apa yang dikembangkan BPJS Kesehatan, mitra kerja sudah sangat baik khususnya dalam memanfaatkan teknologi informasi. Milenial tidak akan hengkang, pelayanan lebih cepat dan praktis, sehingga kesadaran dan gotong royong bagi semua kalangan masyarakat akan terbangun," kata Yustinus.

        Deputi Pengawasan Bidang Polhukam PMK BPKP Iwan Taufiq Purwanto mengatakan dukungan teknologi informasi diperlukan misalnya untuk menjaga data peserta valid, mempermudah akses layanan kesehatan, pembayaran iuran, juga untuk pengawasan.

        "Ini sejalan dengan salah satu yang menjadi rekomendasi kami terkait dengan data kepesertaan yang harus diupayakan cleansing data. Serta optimalisasi penagihan iuran peserta PBPU. Kami pun mendorong tata kelola bagi mitra BPJS Kesehatan harus dioptimalkan," kata Iwan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: