Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Terbongkar! Manajemen Lama AJS Tutupi Borok Jiwasraya Pakai....

        Terbongkar! Manajemen Lama AJS Tutupi Borok Jiwasraya Pakai.... Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengungkap fakta yang selama ini ditutup manajemen lama. Satu di antaranya, fakta mengenai penyebab kerugian Jiwasraya yang terjadi akibat kecurangan dan kesalahan saat penempatan investasi perseroan ke Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT) sejak 2008.

        Mantan Kepala Pengembangan Dana Asuransi Jiwasraya, Lusiana, mengungkapkan bahwa sejak awal ia telah mengkhawatirkan akan terjadi kebangkrutan pada Jiwasraya.

        Baca Juga: BPK Bongkar Masalah LKPP 2019, dari Pajak sampai Jiwasraya

        Bahkan kala itu, Lusiana sempat mempertanyakan kepada Syahmirwan selaku atasannya, perihal kejanggalan membangun portofolio dengan menempatkan investasi pada saham-saham yang sama di RDPT.

        "Soal diversifikasi saya tanyakan ke Pak Syahmirwan, dia menjawab itu kebijakan manajemen dalam rangka menyehatkan dan restrukturisasi Jiwasraya. Kamu harus menyelesaikan tugas dan percaya kepada atasan, kemudian saya percaya," ungkapnya dalam kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2020).

        Ia melanjutkan, saham-saham yang kemudian harganya mengalami penurunan, diakomodasi dalam RDPT. Alhasil, laporan keuangan dapat dimanipulasi atau window dressing

        Baca Juga: Bonus Ratusan Miliar Rupiah Bakal Masuk Kantong Investor Prochiz!

        "Saham-saham yang harganya turun kemudian diakomodir di RDPT sehingga tidak tercatat dalam kerugian laporan keuangan," jelasnya.

        Lusiana membeberkan, sejak 2008 dirinya sudah kerap ribut dengan atasannya, Syahmirwan yang pernah menjadi Kepala Divisi Investasi 2008-2018.

        Asal tahu, RDPT merupakan program Direktur Keuangan Hary Prasetyo, dan disetujui Hendrisman Rahim selaku Direktur Utama yang keduanya juga berstatus terdakwa.

        "Tujuannya, manajemen waktu itu, tidak menginginkan pencatatan kerugian akibat penurunan harga-harga saham," kata Lusiana.

        Tetapi, Lusiana bilang RDPT nyatanya malah membuka pintu masuknya gerombolan modal besar dari grup Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro lewat perantara Joko Hartono Tirto dengan menawarkan pengelolaan dana dan investasi untuk Jiwasraya.

        Joko Hartono Tirto menawarkan empat emiten saham, IIKP, dan TRAM, MYRX, dan LCGP yang diketahui perusahaan milik Heru Hidayat, dan Benny Tjokro. Emiten tersebut, dalam pengelolaan dua manajer investasi yang dikelola Joko Hartono. Nilai transfer pembelian saham tersebut, mencapai Rp 200 miliar lebih. Akan tetapi Lusiana melihat langkah tersebut tak lazim.

        "Saya melihat, ini tidak ada diversifikasi portofolio," kata Lusiana.

        Ia pun sempat mempertanyakan ketidaklaziman itu kepada Syahmirwan selaku atasan. "Kenapa di setiap RDPT ini, saham-saham yang ada, itu mirip-mirip semua orangnya," kata Lusiana. 

        Sebagaiamama terdapat dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jiwasraya merugi karena pembelian saham-saham di RDPT menggunakan harga valuasi yang sudah diatur oleh terdakwa Joko Hartono Tirto.

        Bahkan pencatatan nilai saham Jiwasraya bukan berdasarkan harga pasar namun harga valuasi yang ditentukan oleh para manajer investasi (MI) sehingga saham-saham ditransaksikan diduga terafiliasi dengan terdakwa Heru Hidayat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Vicky Fadil
        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: