Polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020/2021 di Jakarta bisa diselesaikan dengan diskresi Gubernur Anies Baswedan. Sebab, seleksi berdasarkan kategori usia menyebabkan banyak siswa berprestasi gagal masuk ke sekolah negeri. Bahkan, banyak yang terpaksa putus sekolah.
"Saya minta kebijaksanaan. Yang harus diingat, kita ini masuk ke dalam otonomi daerah di DKI Jakarta. Ini harusnya ada diskresi Gubernur," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, saat menghadiri rapat evaluasi PPDB bersama Komisi E DPRD DKI.
Baca Juga: Anies Baswedan Bisa Bikin Utara Jakarta Tenggelam Apabila...
Politisi PDI Perjuangan ini mengaku mendapat banyak laporan dari warga yang anaknya tak masuk dalam syarat usia pada jalur zonasi sehingga akhirnya bersekolah di sekolah swasta. Bahkan, banyak siswa yang belum melanjutkan sekolah karena terkendala biaya jika bersekolah di swasta.
Jika pelaksanaan PPDB di DKI melahirkan sengkarut persoalan, dia mendorong Dinas Pendidikan untuk berani mengingatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Kalau Permendikbud salah, kita lawan. Kenapa tidak? Kasih masukan kepada Pak Menteri. Jangan kita kayak kuda dikasih makan suruh lari," ungkapnya.
Prasetio menginginkan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta segera menuntaskan persoalan PPDB yang diprotes berbagai orang tua calon peserta didik baru. "Saya buat diskresi sebagai wakil rakyat yang ada di sini untuk mengeksekusi ini. Kalau Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta enggak bisa, ya sudah saya buat gimana caranya," tegasnya.
Wakil Ketua DPRD sekaligus Koordinator Komisi E DPRD DKI, Zita Anjani, mengaku dirinya mendapatkan banyak keluhan dari orangtua peserta didik yang tidak dapat bersekolah negeri sehingga terpaksa putus sekolah atau mengenyam pendidikan di sekolah swasta.
"Saya setuju sistem zonasi untuk pemerataan akses pendidikan setiap warga, mendapatkan yang terbaik. Namun tidak boleh diskriminatif. Banyak yang harus putus sekolah karena terpinggirkan oleh sistem. Saya pimpinan perempuan satu-satunya, berdosa kalau sampai ada anak di DKI putus sekolah, ibu-ibu lapor saya semua," tegasnya.
Zita menilai upaya penggratisan biaya pendidikan peserta didik kurang mampu dapat segera direalisasikan. Apalagi, beban masyarakat semakin berat di tengah ketidakpastian ekonomi akibat pandemi virus corona atau Covid-19. Makanya, masyarakat peserta didik kurang mampu perlu mendapat perhatian khusus dari Pemprov DKI sebagai pelaksana kebijakan pemerintah daerah.
"Daerah yang tidak seberlimpah DKI Jakarta saja mampu gratiskan semua sekolah, seperti di Brebes. Ini tanggung jawab kita semua sebagai wakil rakyat. Jadi, yang tidak mampu tidak boleh putus sekolah, masuk swasta harus dibantu," terangnya.
Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), ada sebanyak 106 siswa tak lolos PPDB DKI Jakarta 2020 yang hingga kini belum bersekolah karena terkendala biaya. KPAI telah melaporkan hal ini ke Dinas Pendidikan.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma meminta Disdik DKI perlu memperhatikan nasib peserta didik yang bersekolah negeri ataupun swasta secara komprehensif. Sebab, pendidikan dasar dan menengah adalah hak yang perlu diperoleh seluruh warga tanpa terkecuali.
"Sekolah gratis itu harusnya bukan hanya di negeri saja, di swasta juga harus kita pikirkan, bisa kita gratiskan. Anak-anak yang akhirnya sekolah di swasta juga harus menjadi tanggung jawab kita semua," terang Merry.
Hal senada juga diungkap anggota Komisi E lainnya, Rany Maulany. Menurutnya, Disdik DKI sebagai leading sector pelaksana PPDB pendidikan dasar dan menengah perlu memperhatikan keberlangsungan kebutuhan pendidikan bagi peserta didik kurang mampu untuk tetap bersekolah, khususnya di sekolah swasta. Pasalnya, uang pangkal pendidikan yang ditawarkan sekolah swasta saat ini cukup memberatkan orangtua peserta didik.
Bantu Uang Pangkal
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan pihaknya akan terus menjaga keberlangsungan peserta didik untuk tetap bersekolah. Antara lain melakukan mediasi dengan jajaran pihak sekolah swasta guna memberikan upaya keringanan terhadap biaya pangkal sekolah yang tergolong mahal.
"Memang PR kami setelah PPDB ini melakukan pendampingan anak-anak yang kesulitan masuk di swasta," terangnya.
Disdik DKI menyarankan kepada orangtua peserta didik agar turut berpartisipasi mendaftarkan anak-anaknya mengikuti program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus ketika memutuskan bersekolah di swasta. Tujuannya, agar biaya pangkal ataupun biaya Sumbangan Pembiayaan Pendidikan (SPP) yang dibebankan sekolah kepada peserta didik dapat ditanggung sebagian oleh Pemprov DKI melalui APBD.
"Beberapa juga sudah kita bantu nego bagi anak yang tidak mampu sudah dianggarkan KJP-nya untuk SPP. Makanya kami arahkan (orangtua peserta didik) kalau anak-anak yang tidak mampu sebaiknya ke sekolah yang pembiayaannya tidak jauh dari subsidi KJP," tandas Nahdiana.
Selain itu, dia mengklaim bahwa pelaksanaan PPDB tahun 2020 telah berhasil menghapus stigma adanya sekolah favorit dan non-favorit.
Berdasarkan hasil rekapitulasi Disdik, jumlah peserta didik yang telah diterima dalam seluruh rangkaian PPDB DKI tahun ajaran 2020/2021 yang terbagi ke dalam 10 jalur seleksi untuk daya tampung jenjang Sekolah Dasar (SD) sebesar 99.392 orang, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 79.075 orang, Sekolah Menengah Atas (SMA) 31.964 orang, dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 19.233 orang.
Rinciannya, dalam jalur seleksi inklusi SD 230 orang, SMP 1.209 orang, SMA 87 orang, dan SMK 151 orang. Jalur prestasi non akademik untuk SD kosong, SMP 1.874 orang, SMA 945 orang, serta SMK 457 orang.
Selanjutnya jalur seleksi afirmasi terbagi dua golongan yaitu anak panti dan anak tenaga kesehatan yang gugur akibat Covid-19, untuk SD 27 orang, SMP 101 orang, SMA 104 orang, SMK 56 orang. Kemudian jalur seleksi zonasi kelurahan telah terjaring peserta didik SD sebanyak 68.176 orang, SMP 30.541 orang, SMA 12.518 orang serta SMK kosong.
Lalu, Jalur Zonasi Provinsi hanya tercatat di tingkat SD sebesar 15.355 orang sementara jenjang pendidikan lainnya terhitung kosong.Jalur seleksi prestasi akademik untuk tingkat SD terhitung kosong, SMP 12.617 orang, SMA 5.133 orang, SMK 10.148 orang.
Jalur seleksi luar DKI terhitung SD 3.902 orang, SMP 2.811 orang, SMA 1.093 orang, SMK 682 orang. Sedangkan, jalur selek-si pindah tugas orangtua dan anak guru untuk tingkat SD sebanyak 347 orang, SMP 467 orang, SMA 496 orang, serta SMK 45 orang.
Terakhir, jalur seleksi Zonasi Bina RW dinyatakan tidak diisi oleh peserta didik SD dan SMK. Jalur tersebut hanya menjaring peserta didik SMP sebanyak 4.307 orang dan SMA 2.393 orang.
Kemudian, dalam seleksi tahap akhir telah diperoleh siswa SD sebanyak 3.592 orang, SMP 7.963 orang, SMA 2.288 orang, serta SMK 1.244 orang. "Sehingga total jumlahnya untuk SD kami (Dinas Pendidikan) menampung 92.728 peserta, untuk SMP 78.453 peserta, untuk SMA 31.739 peserta dan untuk SMK 18.988 (peserta)," terang Nahdiana.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: