Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Penyelundupan Tekstil Rp13 M Berhasil Digagalkan Bea Cukai

        Penyelundupan Tekstil Rp13 M Berhasil Digagalkan Bea Cukai Kredit Foto: Bea Cukai
        Warta Ekonomi, Karimun -

        Bea Cukai Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, menggagalkan penyelundupan tekstil sebanyak 3.395 rol senilai Rp13 miliar di Perairan Pelawan. Barang tersebut diangkut menggunakan kapal kayu KM Karya Sakti, dan diduga diselundupkan dari luar negeri ke wilayah Indonesia.

        Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungbalai Karimun, Agung Marhaendra mengungkapkan penyelundupan tekstil sebanyak 3395 rol tekstil dimasukkan dalam kapal kayu yang disamarkan dengan ditutupi 49 pcs tilam atau kasur busa.

        "Penegahan KM Karya Sakti dilakukan, Selasa, 14 Juli 2020," ujar Agung dalam konferensi pers di kantornya, Senin (20/7/2020).

        Baca Juga: Bea Masuk & Pungutan Ekspor di Bengkulu Terjun Bebas

        Bea Cukai Karimun bekerja sama dengan petugas Bea Cukai Kepri dan PSO Bea Cukai Karimun melakukan penegahan tersebut, kata Agung, berdasarkan analisis informasi yang diperoleh dari masyarakat. Selanjutnya pihaknya menurunkan kapal patroli BC 119 yang dibantu kapal patroli BC 1288, BC 1410, dan BC 8001 guna melakukan penindakan.

        "Saat kami lakukan penegahan, kapal tersebut dalam keadaan kosong dan diduga ABK sudah mengetahui pergerakan kami. Saat kami lakukan pemeriksaan disaksikan Ketua RT dan RW setempat," tuturnya.

        Dari hasil penghitungan sebanyak 3.395 rol tekstil dan 49 pcs tilam atau kasur busa dengan nilai barang sekitar Rp12.738.750.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp4.962.558.405.

        "Di saat kondisi ekonomi Indonesia tengah menghadapi tantangan yang sangat berat dan tekanan pandemi Covid-19 pun belum kunjung usai, masih ada orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak memiliki sense of crisis melakukan upaya yang tidak terpuji dengan melakukan perdagangan ilegal yang berakibat pada kerugian negara dari sisi penerimaan negara," ungkap Agung.

        Penegahan ini menambah deretan panjang upaya memasukkan barang-barang secara ilegal ke Indonesia melalui Pantai Timur Pulau Sumatera yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.

        "Saat ini barang bukti sudah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut, menyangkut asal dan tujuan barang selundupan tersebut," pungkas Agus.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: