Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengusaha Nilai RUU Cipta Kerja Jawaban Tantangan Ekonomi Global

        Pengusaha Nilai RUU Cipta Kerja Jawaban Tantangan Ekonomi Global Kredit Foto: Ning Rahayu
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Umum BPP Hipmi, Anggawira menyatakan RUU Cipta Kerja dapat mendukung Indonesia dalam menghadapi tantangan perekonomian global. Dia menilai RUU Cipta Kerja dapat menghadirkan aturan yang komprehensif.

        “Dalam kondisi kompetisi yang begitu tinggi, penting adanya speed, kecepatan. Kecepatan ini memang harus didukung oleh suatu regulasi yang komprehensif,” ujar Anggawira saat dihubungi, Senin (27/7/2020).

        Baca Juga: Mahfud MD: Omnibus Law Ciptaker Bisa Basmi Suap

        Anggawira menuturkan tantangan Indonesia sangat banyak, salah satuny membuat investasi berjalan dengan baik. Sebab, dia berkata investasi dapat membuka unit usaha baru dan menciptakan lapangan kerja.

        Anggawira menyebut proses transisi dari Orde Baru yang pada waktu itu sangan sentralistik menjadi desentralistik menyisakan banyak pekerjaan rumah. Salah satu hal yang harus diperbaiki adalah regulasi.

        “Artinya dari satu sisi memang kita berharap desentralisasi ini mampu melahirkan unit-unit pertumbuhan baru. Tapi, dalam faktual pelaksanannya dilapangan ini saya lihat juga mengakibatkan tumpang tindih daripada aturan,” ujarnya.

        Di sisi lain, Anggawira berkata Indonesia harus lebih cepat agar dapat bersaing dengan negara lain. Hal itu, kata dia bisa terwujud jika Indonesia memiliki regulasi komprehensif.

        Lebih dari itu, dia berharap RUU Cipta Kerja dapat menciptakan interloneksi dengan stekholder yang lain.

        “Dalam arti misalnya konteks pembiayaan, dalam kontesk perbankan ini harapan saya ini bisa menjadi jembatan,” ujar Anggawira.

        Sebelumnya, berdasarkan hasil survei nasional Charta Politika, mayoritas masyarakat setuju RUU Cipta Kerja disahkan.

        Survei menunjukkan 55,5 persen masyarakat yang mengetahui dan mengerti RUU Cipta Kerja menyatakan setuju RUU Cipta Kerja untuk disahkan. Masyarakat yang mengaku tahu dan mengerti RUU Cipta Kerja sebesar 13,3 persen.

        Alasan utama menurut survei Charta Politika responden yang menjawab setuju terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja adalah bahwa RUU Cipta Kerja dianggap bisa menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi negara.

        Selain karena dianggap bisa menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi, mayoritas masyarakat juga menilai RUU Cipta Kerja akan berdampak positif terhadap ekonomi.

        Charta Politika Indonesia melakukan survei nasional melalui telepon pada 6-12 Juli 2020. Sampel sebanyak 2.000 responden dipilih secara acak kumpulan sampel acak survei tatap muka langsung yang pernah dilakukan oleh Charta Politika Indonesia pada rentang dua tahun terakhir hingga Februari 2020.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: