Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Basuki Klaim Anggaran Program Bedah Rumah Sudah Terserap 52,5%

        Basuki Klaim Anggaran Program Bedah Rumah Sudah Terserap 52,5% Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menggulirkan bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau dikenal dengan bedah rumah.

        Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan program ini dilaksanakan untuk peningkatan kualitas rumah di 449 kabupaten/kota dan membangun baru di 151 kabupaten/kota dengan alokasi anggaran Rp4,69 triliun.

        “Tercatat hingga 23 Juli 2020, realisasi BSPS sudah 52,5% senilai Rp2,46 triliun dengan jumlah tenaga kerja yang terserap sebanyak 101.771 orang,” kata Basuki di Jakarta, Senin (27/7/2020).

        Baca Juga: Meski Optimis, BCA Pangkas Pertumbuhan Kredit dari 8% Jadi 2%

        Basuki menegaskan, program BSPS atau bedah rumah ini dilakukan dengan metode Padat Karya Tunai (PKT). Tujuannya untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran.

        "Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk menghuni rumah yang layak, sekaligus membuka lapangan pekerjaan sebagai tukang untuk rehabilitasi rumah. Saya harap program ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," ucapnya.

        Baca Juga: Semua Serba Gak Pasti, Jokowi Minta Para Menteri Waspada Soal...

        Basuki menegaskan bahwa Kementerian PUPR melalui Ditjen Perumahan akan terus mendorong peningkatan kualitas rumah masyarakat yang tidak layak huni, dengan didukung pemerintah daerah melalui berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

        "Salah satunya dengan meningkatkan akses terhadap tempat tinggal yang layak huni dan dilengkapi dengan prasarana yang memadai untuk seluruh masyarakat," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: