Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rp1,2 Juta Langsung Ditransfer ke Rekening Pegawai Gaji Pas-pasan

        Rp1,2 Juta Langsung Ditransfer ke Rekening Pegawai Gaji Pas-pasan Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mencatat gaji tambahan bagi pekerja dengan pendapatan tertentu dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) akan dicairkan September 2020. Program stimulus ini tengah difinalisasi agar bisa dicairkan pada waktu yang sudah ditentukan.

        Erick menyebut tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan tersebut untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi dalam negeri.

        "Pemerintah telah memiliki program bantuan untuk rakyat miskin dan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja melalui Program Kartu Prakerja. Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi," kata Erick Thohir dalam siaran pers, Jakarta, Kamis (6//8/2020).

        Baca Juga: Buka-bukaan Erick Thohir Ngaku Stres Berat

        Baca Juga: Erick Kasih Berita Baik: BLT Pekerja Rp600 Ribu Cair Bulan Depan

        Erick menargetkan setelah finalisasi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pihaknya akan menyerahkan perkara gaji tambahan bagi pekerja untuk dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

        Adapun Komite Pelaksana Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional akan menyiapkan bantuan tersebut senilai Rp31,2 triliun untuk disebarkan kepada sekitar 13 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp5 juta. Nilai bantuan yang akan diberikan sebesar Rp600 ribu per bulan selama masa empat bulan.

        Skema pemberian BLT itu ditujukan bagi pekerja non-PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150 ribu per bulan atau setara gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

        Nantinya uang bantuan tersebut langsung ditransfer kepada rekening pekerja masing-masing.

        "Diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan," ujarnya.

        Menurut Erick, gaji tambahan ini melengkapi sejumlah program pemulihan ekonomi yang sudah dijalankan pemerintah, yakni bantuan sosial tunai, bantuan pangan nontunai, program keluarga harapan hingga penyaluran kredit di sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

        Dalam pelaksanaannya, kata Erick, diperlukan waktu serta data yang akurat, dan koordinasi dengan banyak pihak untuk melakukan realisasi bantuan tersebut secara tepat.

        "Percepatan realisasi program pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan dengan prioritas utama pemerintah untuk kesehatan dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pandemi ini agar kesehatan pulih, dan ekonomi pun bangkit," kata Erick.

        Adapun fokus pemerintah dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi dengan memberikan stimulus ekonomi untuk masyarakat miskin berupa program bantuan sosial dan dukungan kepada UMKM berupa subsidi bunga dan kredit. Selanjutnya, juga dilakukan percepatan penyerapan tenaga kerja melalui proyek-proyek padat karya.

        Erick juga menuturkan, percepatan pemulihan ekonomi harus berjalan beriringan dengan upaya kesehatan dan membangun rasa aman di tengah pandemi. Rasa aman dapat mendorong masyarakat tingkat menengah ke atas untuk mulai berani membelanjakan uang atau tabungannya pada sektor-sektor produktif maupun investasi, dengan begitu diharapkan akan menggerakkan perekonomian di Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: