Maskapai milik Richard Branson, Virgin Atlantic akhirnya selamat dari ancaman bangkrut. Seorang hakim Amerika Serikat (AS) memberi pengakuan atas rencana penyelamatan maskapai milik miliarder asal Inggris tersebut.
Dilansir dari CNBC International di Jakarta, Jum'at (4/9/2020) kesepakatan penyelamatan maskapai tersebut mencapai USD1,59 miliar (Rp 23,4 triliun) dan akan selesai dalam minggu ini.
Baca Juga: Miliarder Baru Hollywood, Tyler Perry Pernah Jadi Gelandangan
Ini dilakukan setelah hakim di London, Inggris, memberikan lampu hijau untuk rencana restrukturisasi perusahaan dalam sidang pengadilan pada Rabu (2/9/2020) waktu setempat.
Kesepakatan tersebut bertujuan mengamankan kelangsungan hidup Virgin Atlantic akibat krisis Covid-19. Maskapai telah memproyeksikan akan kehabisan uang tunai pada akhir September apabila rencana tidak disetujui.
Sejauh ini, Virgin Atlantic telah memberhentikan 3.550 staf dan menutup basisnya di bandara Gatwick London karena penerbangan mengalami penurunan terburuk sepanjang sejarah selama pandemi corona.
Perusahaan saudara Virgin Australia pada Rabu mengumumkan rencana restrukturisasi besar-besaran di bawah pemilik baru, Bain Capital. Maskapai tersebut telah memangkas 3.000 pekerjaan atau sekitar sepertiga dari tenaga kerjanya, dan menghentikan maskapai bertarif rendah Tigerair Australia.
Perjalanan udara global diproyeksi tak akan pulih sepenuhnya hingga tahun 2024 akibat dari dampak pandemi virus corona, menurut Asosiasi Transportasi Udara Internasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: