Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan evaluasi terhadap sistem pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor ganjil genap.
“Kami juga sudah berbicara kepada Pemerintah DKI untuk melakukan evaluasi tentang menggunakan sistem transportasi ganjil genap,” kata Doni, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9).
Menurutnya, akibat penerapan sistem ganjil genap, terjadi peningkatan jumlah penumpang di kereta rel listrik (KRL) dan bus Transjakarta. Dari data yang diterimanya, penumpang KRL meningkat 3,5 persen.
“Didapatkan data, setelah ada kebijakan ganjil genap untuk Jakarta, terdapat peningkatan untuk transportasi kereta api sebesar 3,5 persen, dari rata-rata sekitar 400 ribu penumpang per hari,” urainya.
Baca Juga: Ada Klaster Angkutan Umum, Satgas Tuding Akibat Ganjil-Genap
Menurut Doni, peningkatan angka 3,5 persen ini cukup besar, sehingga meningkatkan kepadatan di gerbong kereta. Selain itu, lanjunya, pengguna bus Transjakarta meningkat sebesar 6 sampai 12 persen sejak penerapan sistem ganjil genap.
Ia juga menyebutkan, 62 persen dari 944 pasien Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet, adalah para pengguna transportasi umum. “Permintaan kami ke Pemerintah DKI, lakukan evaluasi, sehingga upaya kita untuk mengurangi kerumunan ini bisa terlaksana,” ucapnya.
Doni menambahkan, pihaknya juga sudah mengingatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) dan BUMN, harus membatasi atau mencegah karyawannya menggunakan transportasi publik.
Pemprov DKI memberlakukan kembali sistem pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap di 25 ruas jalan Ibu Kota sejak 3 Agustus 2020.
Sistem ganjil genap berlaku setiap hari kerja, Senin hingga Jumat. Pada pagi pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan sore ke malam pukul 16.00 WIB-21.00 WIB.
Baca Juga: Ganjil Genap Sepeda Motor Bakal Diterapkan Anies Baswedan jika...
Sebelumnya, sistem itu dicabut sementara dalam beberapa bulan terakhir, bersamaan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah Covid-19.
Lantas, bagaimana tanggapan DPRD DKI terkait saran Satgas Covid-19 ini? Apakah usulan ini akan dilaksanakan? Berikut tanggapan Anggota DPRD DKI dari PDIP, Gilbert Simanjuntak:
Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo meminta Pemprov DKI mengevaluasi sistem pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor ganjil genap, karena terjadi penumpukan penumpang di transportasi umum...
Sejak awal, kita sudah minta agar ganjil genap dihentikan di tengah suasana pandemi. Apalagi, dilanjutkan ke motor. Kita sudah mengatakan, itu kebijakan tanpa kajian dan tidak terukur.
Data yang diberikan Pak Doni belakangan, membenarkan bahwa kebijakan tersebut kurang bijaksana. Apa tujuan Pemprov, harusnya mereka beritahu ke publik. Karena, keterbukaan alasan kebijakan tersebut penting. Masalah ada yang setuju atau tidak, atau protes, hal itu adalah ekses yang harus mereka hadapi.
Ganjil genap artinya tidak efektif?
Iya, pemberlakuan ganjil genap tidak efektif mengurangi jumlah karyawan yang masuk. Itu hanya efektif mengurangi kemacetan dan polusi. Pemberlakuan ganjil genap, membuat masyarakat menggunakan transportasi publik. Ini menaikkan risiko penularan dibandingkan kendaraan pribadi.
Jadi, sebaiknya kebijakan ganjil genap dihentikan saja?
Iya, masyarakat juga tidak setuju. Itu yang kita tangkap saat menyerap aspirasi atau reses.
Apakah sudah disampaikan aspirasi tersebut ke Pemprov DKI Jakarta?
Sudah. Sayangnya, suara seperti itu dianggap kritikan. Padahal, tujuannya memberi masukan yang konkret. Kebijakan yang tidak pas selalu mengorbankan masyarakat. Sebaiknya, kebijakan ganjil genap dihentikan saja, karena data kasusnya makin naik. Fokus saja ke pencegahan penularan, droplet/nafas, kontak fisik. Penularan di manapun berasal dari komunitas. Komunitas masyarakat yang tidak tertib bermasker.
Baca Juga: Ganjil-Genap Motor Berlaku, Penjualan Motor Naik? Ini Kata Astra
Salah satu yang disorot Satgas Covid-19 adalah penggunaan transportasi umum di DKI bagi pekerja. Lantas, apa ada solusi?
Pengawasan di transportasi umum dan di tempat kerja, pakai masker, cuci tangan sebelum masuk, jaga jarak, inspeksi mendadak sangat penting. Karena kalau tujuan ganjil genap mengurangi pergerakan orang, juga tidak efektif, karena bisa dikontrol lewat absensi karyawan masuk.
Apakah perkantoran pasti menjadi klaster baru?
Sepertinya belum tentu. Bisa saja penderita datang, tapi sudah sakit dan mereka disiplin pakai masker seperti di kantor. Jadi, laporan yang mengatakan kantor banyak yang jadi klaster agak meragukan.
Pada sektor perkantoran, apa yang bisa dilakukan Pemprov DKI untuk mencegah penularan?
Inspeksi mendadak dan melakukan pemeriksaan jumlah karyawan dan status kesehatannya. Bila melanggar, perusahaannya ditindak sesuai peraturan yang ada. Membatasi jumlah karyawan yang masuk secara seragam, juga tidak pas.
Kalau masih ada perusahaan yang nakal setelah diberikan teguran, bagaimana?
Tutup usahanya, biar mengerti.
Sejauh ini, Anda melihat pengawasan itu sudah maksimal atau belum?
Belum. Makanya kasusnya tidak terkendali. Pemprov tidak mampu melakukan pengawasan, Satpol PP tidak cukup. Lalu, apanya yang cukup. RT/RW kasihlah insentif ke mereka. Mereka harus diberdayakan untuk mengawasi di bawah dalam jangka panjang.
RT dan RW ditugaskan. Kasih insentif. Tidak besar itu dibanding lab Covid-19.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri