Sebelum pandemi virus corona melanda, Kementerian Agama (Kemenag) yang dipimpin Jenderal (Purn) Fachrul Razi melemparkan wacana sertifikasi bagi penceramah. Wacana ini ditentang. Jadi gaduh dan kontroversial.
Akhirnya, mereda. Tapi, saat ini, wacana itu dimunculkan lagi. Tapi, lagi-lagi menuai polemik. Banyak yang menyuarakan ketidaksepakatannya. Duh, kenapa ya Kemenag masih saja jualan barang yang memang bermasalah?
Baca Juga: Merasa Tersakiti oleh Pernyataan Menag, PKS: Dia Gak Paham Islam
Menag Fachrul Razi mengungkapkan, program itu akan dimulai bulan ini. Target awalnya, mencetak 8.200 penceramah bersertifikat.
"Untuk semua agama," ujar Fachrul, beberapa waktu lalu.
Menurut Fachrul, sertifikasi bertujuan untuk mencetak penceramah yang memiliki bekal wawasan kebangsaan dan menjunjung tinggi ideologi Pancasila. Ini dinilai penting untuk mencegah penyebaran paham radikalisme di tempat-tempat ibadah.
"Tolong yang diundang nanti di rumah ibadah kita, khususnya di lingkungan ASN, hanya mereka yang sudah dibekali penceramah bersertifikat," pinta eks Wakil Panglima TNI itu.
Dalam menjalankan program itu, Kemenag menggandeng seluruh majelis keagamaan, ormas keagamaan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), hingga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Soal adanya penolakan terhadap program sertifikasi ini, Fachrul menyatakan tak masalah. "Ada sedikit gesekan, enggak setuju, enggak apa-apa. Kita lanjut terus," tegasnya.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menyampaikan, selain arahan Menag, program sertifikasi penceramah dibuat atas arahan Wapres Ma'ruf Amin dan Wamenag Zainut Tauhid.
Dalam program ini, Kemenag hanya menjadi pelaksana. Mereka mengoordinasikan lembaga-lembaga lain.
"Misalnya Lemhannas untuk wawasan kebangsaan. Lalu BPIP. Anggarannya di Kemenag dan pelaksanaannya di Kemenag," ujarnya.
Baca Juga: Berpolemik Lagi, Jangan Curiga Melulu, Menag Kudunya Menentramkan
Program sertifikasi penceramah ini sudah digembar-gemborkan Fachrul sejak akhir 2019. Saat itu, program ini sudah banyak yang menolak. Sekarang pun, masih sama. Salah satunya dari Sekjen MUI Anwar Abbas. Menurut dia, program tersebut justru mendiskreditkan umat Islam.
Anwar menegaskan, jika MUI menerima program tersebut atau terlibat di dalamnya, dia akan langsung mengundurkan diri.
"Kalau itu terjadi, maka saya, Anwar Abbas, tanpa kompromi menyatakan diri mundur sebagai Sekjen MUI," tegasnya.
Muhammadiyah juga menganggap sertifikasi penceramah ini tak perlu dilakukan. Apalagi, untuk penceramah yang bukan ASN alias pegawai negeri.
"Penceramah swasta sukarela, sebagai panggilan tugas agama. Mereka tidak usah dibatasi apalagi pakai sertifikat segala," ujar Ketua PP Muhammadiyah Prof Dadang Kahmad.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: