Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Cara Block Banyak Akun Twitter Sekaligus, Cuma Sekali Klik!

        Cara Block Banyak Akun Twitter Sekaligus, Cuma Sekali Klik! Kredit Foto: Unsplash/Moran
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Apakah bisa memblokir banyak akun Twitter secara bersamaan? Tentu bisa, asalkan Anda mengetahui tips-tipsnya!

        Nah, karena itulah Warta Ekonomi telah menghimpun informasi terkait cara memblokir banyak akun Twitter hanya dengan sekali klik! Mau tahu tipsnya?

        Sebelum masuk ke langkah-langkah memblokir banyak akun Twitter secara bersamaan, Anda perlu tahu kalau langkah ini mesti Anda lakukan menggunakan laptop, ya!

        Baca Juga: Cara Hapus Akun WhatsApp, Enggak Pakai Ribet!

        Baca Juga: Sanksi Baru Amerika ke Huawei Ancam Raksasa Teknologi di 3 Negara

        Cara Block Banyak Akun Twitter Sekaligus

        - Pertama-tama, Anda perlu memasang fitur Twitter block chain lebih dulu di peramban (browser). Berikut ini caranya:

        1. Buka Google Chrome;

        2. Klik ikon titik tiga di pojok kanan atas;

        3. Pilih Pengaturan/Settings > klik Ekstensi/Extensions;

        4. Klik ikon tiga di pojok kiri atas > klik Buka Chrome Web Store;

        5. Masukkan 'Twitter Block Chain' di kolom pencarian;

        5. Klik Tambahkan ke Chrome/Add to Chrome;

        6. Muncul menu konfirmasi > klik Tambahkan Ekstensi/Add Extension;

        - Kedua, lakukan langkah-langkah ini:

        1. Buka situs Twitter di Chrome;

        2. Login ke akun Anda;

        3. Buka profil akun yang akan Anda block > klik followings/followers akun itu;

        4. Klik ikon Twitter Block Chain (di samping kolom pencarian Chrome);

        5. Klik Run Block Chain untuk blokir seluruh followings/followers dari profil yang Anda buka.

        6. Proses pemblokiran akun akan berjalan beberapa saat;

        7. Klik Done.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tanayastri Dini Isna
        Editor: Tanayastri Dini Isna

        Bagikan Artikel: