Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nasib! Pajak Miliarder Bakal Makin Tinggi Kalau Joe Biden Jadi Presiden AS!

        Nasib! Pajak Miliarder Bakal Makin Tinggi Kalau Joe Biden Jadi Presiden AS! Kredit Foto: Sindonews
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Jika Joe Biden terpilih sebagai presiden Amerika Serikat (AS) pada November mendatang, nasib pajak para miliarder bakal lebih tinggi lagi. Namun, pungutan pajak pada sebagian besar rumah tangga di bawah kelompok berpenghasilan tinggi akan tetap sama seperti saat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump, setidaknya itulah perkiraan analisis.

        Dilansir dari Bloomberg News Wire di Jakarta, Kamis (17/9/2020) proposal pajak Biden akan mendapatkan 0,1% penerima teratas yaitu mereka yang saat ini berpenghasilan sekitar USD3,3 juta (Rp48 milmiar) atau lebih setiap tahun. Kelompok itu akan membayar pajak 43% dari pendapatan mereka.

        Baca Juga: Pendukung Joe Biden dari Miliarder Tambah Lagi, Kali Ini dari Maestro Starbucks!

        Sementara pada masa Trump, kelompok itu hanya membayar pajak sekitar 30,6% di bawah undang-undang pajak tahun 2017 yang memperhitungkan pendapatan, penggajian, dan tugas perusahaan.

        Direktur Policy Analysis PWBM Richard Prisinzano mengatakan peningkatan beban pajak ini juga bakal ditanggung oleh masyarakat di luar kelompok orang-orang kaya tersebut, meski mungkin tidak signifikan.

        "Peningkatan beban pajak bagi masyarakat di luar kelompok 0,1% (orang-orang kaya) akan timbul secara tidak langsung," ujar Prisinzano.

        Dalam kampanye, Trump telah mengatakan kenaikan pajak oleh Biden akan menghancurkan keluarga kelas menengah, tetapi data menunjukkan hanya akan ada sedikit pengaruh bagi kebanyakan orang yang berpenghasilan kurang dari USD400.000 (Rp5,9 miliar). Trump mengatakan dia ingin memotong pajak lagi, tetapi belum merilis rencana tentang bagaimana dia akan melakukannya.

        Biden telah menyatakan akan meningkatkan tarif pajak atas lapisan penghasilan kena pajak tertinggi dari 37% menjadi 39,6%. Demokrat juga akan mengenakan pajak atas pendapatan capital gain yang sama dengan pendapatan reguler bagi penerima teratas, dan memberlakukan pungutan gaji tambahan pada pendapatan di atas USD400.000.

        Baca Juga: 10 Miliarder Ini Tinggal di California AS, Siapa Saja Mereka?

        Biden tidak akan mengubah kewajiban pajak mereka yang berpenghasilan kurang dari USD400.000 setahun. Meski ada peningkatan beban pajak bagi kelompok terkaya, proposal pajak yang direncanakan Biden masih jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan proposal dari figur-figur Partai Demokrat lainnya

        Seperti Bernie Sanders yang pernah mengusulkan tarif pajak sebesar 97,5% atas orang kaya. Atau anggota kongres Alexandria Ocasio-Cortez yang pernah mengusulkan pajak 70% atas penghasilan di atas USD10 juta.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajria Anindya Utami
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: