Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengamat: Ikut Restrukturisasi Jauh Lebih Baik bagi Nasabah Jiwasraya

        Pengamat: Ikut Restrukturisasi Jauh Lebih Baik bagi Nasabah Jiwasraya Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menilai, keputusan pemerintah memilih jalan restrukturisasi dibanding likuidasi atau pailit dalam menyelesaikan permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), merupakan lagkah tepat dan keputusan terbaik. 

        Anthony menuturkan, jika seandainya opsi likuidasi yang dipilih, hal itu akan menyebabkan ketidakpastian dan kerugian yang jauh lebih besar bagi nasabah. Namun sebaliknya, dengan piliha restrukturisasi, nasabah akan mendapat kepastian pegembalian investasinya. 

        Baca Juga: Skandal Jiwasraya, Jangan Lempar Tanggung Jawab kepada Rakyat Indonesia!

        "Restrukturisasi adalah pilihan realistis. Restrukturisasi pilihan terbaik," katanya secara tertulis, Jumat (2/10/2020).

        Untuk diketahui, per Juli 2020 total aset Jiwasraya hanya senilai Rp16 triliun. Nilai aset tersebut akan terus turun dari waktu ke waktu. Sementara pada saat besamaan nilai leabilitas polis mencapai Rp54 triliun. Angka ini juga akan terus bertambah seiring bertambahnya klaim polis jatuh tempo. Sehingga per Juli 2020 diketahui Jiwasraya mengalami negatif ekuitas Rp38 triliun. 

        Dengan kondisi keuangan demikian, Jiwasraya tidak memiliki kemampuan untuk membayar polis nasabah. 

        Karenanya direksi baru Jiwasraya dan pemegang saham dihadapkan dengan dua pilihan yakni, mempailitkan perusahaan yang artinya berlepas tangan dari pertanggungjawaban pada nasabah setelah aset ditarik oleh kurator, atau pilihan kedua yaitu menyelamatkan polis nasabah dengan melakukan restrukturisasi.

        Karenanya dengan komitmen dan itikat baik, Direksi Baru Jiwasraya dan Pemegang saham memilih untuk menyelamatkan polis nasabah yang diketahui sebagian besar nasabah berasal dari golongan pensiunan.

        "Restru pilihan terbaik saat ini, nasib pemegang polis harus segera dipastikan," kata Anthony.

        Asal tahu saja, restrukturisasi adalah, penyesuaian besaran manfaat investasi untuk menghindari kerugian yang jauh lebih besar bagi nasabah dan Jiwasraya. 

        Setelah nasabah menyetujui untuk ikut program restrukturisasi, pihak Jiwasraya akan memindahkan polis nasabah ke perusahaan IFG Life dengan imbal hasil bunga yang wajar.

        Sebelumnya Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pembentukan perusahaan calon penampung polis nasabah Jiwasraya yakni, IFG Life ditargetkan rampun Desember 2020. 

        Penegasan ini tak terlepas dari kepastian dana yang akan didapatkan IFG Life melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) pada APBN 2021.

        "Kami sedang berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kami harapkan selambatnya Desember berdiri," kata Kartika Wirjoatmodjo.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: