Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Beneran Nih? Kata Elite PKPI, Orang Mundur dari KPK Karena Tergoda Gaji Besar

        Beneran Nih? Kata Elite PKPI, Orang Mundur dari KPK Karena Tergoda Gaji Besar Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dewan pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi kembali menyinggung pihak-pihak yang kerap mempolitisir lembaga negara seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

        Kali ini, ia mengomentari keputusan para pegawai KPK yang bersamaan mengundurkan diri dari lembaga antirasuah tersebut. Menurut dia, ada kemungkinan orang yang berhenti bekerja di KPK bukan karena idealisme, melainkan karena ada tawaran gaji yang lebih baik di tempat lain. Baca Juga: KPK Pastikan Bakal Tetap Independen Meski di Bawah Naungan Pemerintah

        "Karena terbiasa mempolitikkan KPK, orang berhenti bekerja di KPK saja dipolitisasi. Padahal, orang berhenti bekerja di KPK karena ada tawaran gaji yang lebih baik, bukan idealisme. @KPK_RI," cuitnya dalam akun Twitter sebagaimana dikutip di Jakarta, Sabtu (3/10/2020).

        Baca Juga: ICW Lempar Kritik Keras Soal KPK, Katanya...

        Seperti diketahui, mantan Jubir KPK, Febri Diansyah, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kabiro Humas dan sebagai pegawai lembaga antikorupsi lantaran kondisi politik dan hukum KPK berubah setelah berlakunya UU Nomor 19 Tahun 2019.

        Sejak awal 2020 hingga September 2020 sudah ada 34 pegawai yang mengundurkan diri yang terdiri dari 29 pegawai tetap dan lima pegawai tidak tetap. Alasan para pegawai mengundurkan diri tersebut beragam.

        Selain Febri terdapat seorang pegawai lainnya yang mengundurkan diri karena berubahnya kondisi politik dan hukum KPK. Kemudian terdapat seorang pegawai yang mengundurkan diri karena berakhirnya masa perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dan tidak diperpanjang. 

        Dua pegawai mengundurkan diri karena kasus hukuman disiplin dan masalah hukum. Tiga pegawai mengundurkan diri dengan alasan keluarga. Seorang pegawai mengundurkan diri karena kondisi kurang kondusif akibat pandemi COVID-19.

        Kemudian dua pegawai karena menikah sesama pegawai KPK, dan 21 pegawai mengundurkan diri karena pengembangan karier atau bekerja di tempat baru.

        Sementara itu, Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019 Laode M Syarif menilai pengunduran diri Febri Diansyah sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat sekaligus pegawai KPK perlu disesalkan.

        "Pengunduran diri Febri Diansyah dari KPK perlu disesalkan karena dia merupakan salah satu aset KPK yang penting dalam menjaga marwah dan martabat KPK," ujar Syarif.

        Baca Juga: Benarkah Gubernur Anies Baswedan Terkena OTT KPK?

        Menurut dia, sosok Febri bukan hanya sebagai pegawai KPK tetapi juga sebagai "wajah terdepan" KPK selama 5 tahun terakhir. Ia pun meyakini di mana pun Febri berada akan selalu berjuang dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

        "Saya sangat yakin di mana pun dia berada pasti akan selalu berjuang dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi karena DNA Febri Diansyah adalah antikorupsi," ucap Syarif menegaskan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: