Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPK di Bawah Firli: Prestasi Tak Ada, Hedonisme dan Serakah Pula

        KPK di Bawah Firli: Prestasi Tak Ada, Hedonisme dan Serakah Pula Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada dasarnya dilahirkan dengan semangat pemberantasan korupsi serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas. Salah satunya tentang nilai kesederhanaan bagi insan KPK.

        "Namun, seiring berjalannya waktu, nilai itu semakin pudar. Terutama di era kepemimpinan Firli Bahuri," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Kamis 15 Oktober 2020.

        ICW mencatat setidaknya terdapat dua momen yang menunjukkan “keserakahan” dari pimpinan KPK era Firli Bahuri. Pertama, saat tetap melanjutkan pembahasan kenaikan gaji Pimpinan KPK. Kedua, ketika mengusulkan anggaran untuk membeli mobil dinas seharga Rp1 miliar.

        "Akan tetapi praktik hedonisme semacam ini tidak lagi mengagetkan. Sebab, Ketua KPK-nya saja, Firli Bahuri, telah menunjukkan hal serupa saat menggunakan moda transportasi mewah helikopter beberapa waktu lalu," kata Kurnia.

        Kurnia menambahkan, sebagai Pimpinan lembaga antikorupsi, semestinya mereka memahami dan peka bahwa Indonesia sedang dilanda wabah COVID-19 yang telah memporak-porandakan ekonomi masyarakat. Sehingga tidak etis jika seorang pejabat malah meminta anggaran untuk pembelian mobil dinas seharga miliaran.

        "Di luar dari itu, sampai saat ini tidak ada prestasi mencolok yang diperlihatkan oleh KPK, baik pimpinan maupun dewan pengawas itu sendiri. Harusnya, penambahan fasilitas dapat diikuti dengan performa kerja yang maksimal," imbuhnya. 

        Sebelumnya, Pihak KPK mengakui menganggarkan mobil dinas untuk pejabat seperti pimpinan KPK hingga Dewan Pengawas. Berdasar informasi diterima awak media, mobil dinas Ketua KPK dianggarkan Rp1,4 miliar dan empat Wakil Ketua KPK masing-masing Rp 1 miliar.

        "Saat ini, KPK tidak memiliki mobil dinas jabatan baik itu untuk pimpinan maupun pejabat struktural KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis, 15 Oktober 2020.

        Ali menuturkan, pihaknya telah menganggarkan mobil dinas untuk lima pimpinan KPK dalam anggaran KPK 2021. Ali pun mengatakan bahwa anggaran KPK untuk 2021 itu telah disetujui oleh DPR RI.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: