Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sawit, Omnibus Law, dan Norwegia, Ada Apa?

        Sawit, Omnibus Law, dan Norwegia, Ada Apa? Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Beberapa pekan terakhir, peresmian UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di Indonesia menjadi topik pembicaraan nasional yang menghasilkan pro dan kontra di semua kalangan.

        Tak hanya skala nasional, topik ini juga disentil oleh dunia internasional. Analisis terbaru Palm Oil Monitor yang dipublikasikan pada 13 Oktober lalu dengan judul Why Is Norway Secretly Funding Attacks Against President Jokowi's Omnibus Law? menjadi salah satu bukti bahwa topik tersebut sangat menarik untuk diperbincangkan bahkan di level internasional.

        Tidak hanya menyasar Omnibus Law, laporan yang menganalisis keterkaitan Mighty Earth dan Waxman Strategies dengan Norwegian Agency for Development (NORAD) juga menunjukkan upaya menekan industri kelapa sawit dengan kampanye deforestasi.

        Baca Juga: Peneliti PPKS: RED II Uni Eropa Merendahkan Sawit Indonesia Cs, Lawan!

        Perlu diketahui, Mighty Earth merupakan salah satu organisasi lingkungan hidup yang berbasis di Amerika Serikat dan sangat aktif menekan rencana terbitnya UU Cipta Kerja melalui serangkaian kampanye di media termasuk kepada publik.

        Dalam rilisnya pada 5 Oktober 2020 lalu, Mighty Earth meminta Presiden Jokowi untuk menunda pengesahan Omnibus Law. Alasannya, regulasi ini melegitimasi deforestasi dan menghancurkan kelestarian lingkungan hidup akibat kebijakan yang dinilai pro-investasi.

        Lalu, apa keterkaitan antara kampanye negatif deforestasi sawit, Mighty Earth, NORAD, dan Omnibus Law? Dilansir dari Sawitindonesia.com, (23/10/2020), situs Waxman Strategies menjelaskan bahwa Waxman Strategies menerima dana hibah termasuk untuk mendukung kampanye Mighty Earth. Dana ini bersumber dari NORAD, sebuah direktorat di bawah Kementerian Luar Negeri Norwegia.

        Waxman Strategies sebagai firma lobbying dan komunikasi publik terdaftar sebagai lembaga yang berada dalam The Foreign Agents Registration Act (FARA) atau UU Pendaftaran Agen Asing yang diterbitkan pada 1938.

        Dalam regulasi ini, firma atau lembaga yang mewakili kepentingan kekuatan asing dalam kapasitas politik atau kuasi-politik diwajibkan untuk mengungkapkan hubungan mereka dengan pemerintah asing dan informasi tentang aktivitas dan keuangan terkait.

        Dana yang digelontorkan untuk kebijakan biofuel bebas deforestasi tersebut sebesar US$194.508,4 (atau sekitar Rp2,85 miliar). Sementara itu, kegiatan memengaruhi tata kelola pemerintah atau korporasi untuk praktik no deforestasi sawit mencapai US$219.087,1 (atau sekitar Rp3,22 miliar).

        Selain itu, Mighty Earth juga memeroleh sumber dana dari European Federation for Transport and Environment, the Center for International Policy, dan AidEnvironment and National Wildlife Federation dari hibah NORAD. Berbagai kampanye negatif yang dilakukan oleh Mighty Earth dapat merugikan posisi Indonesia sebagian produsen utama sawit. 

        Baca Juga: Pecah Telur! Kelompok Sawit Swadaya Ini Dapat Sertifikat RSPO

        Perlu diingat, Norwegia bukanlah konsumen utama minyak kelapa sawit. Impor minyak sawit dari negara ini tidaklah sebesar Belanda, Italia, dan Jerman. Lalu pertanyaanya, mengapa Norwegia rutin tebar duit terhadap NGO global seperti Rainforest Foundation Norway dan Mighty Earth jika bukan bertujuan mendanai kampanye anti-deforestasi sawit?

        Mengutip Sawitindonesia.com, "negara beri bukota Oslo ini termasuk produsen besar minyak bumi yang termasuk bisnis ekstraktif. Ataukah  Norwegia khawatir bisnis minyak buminya akan tersaingi gagasan besar minyak sawit untuk dijadikan bahan bakar kendaraan. Apalagi, Indonesia mempunyai rencana untuk mensubstitusi minyak fosil dengan saiwt. Tidak menutup kemungkinan adanya motif ini."

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ellisa Agri Elfadina
        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: