Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Haris Azhar Kritik Soal Visa Masuk AS oleh Prabowo, Katanya...

        Haris Azhar Kritik Soal Visa Masuk AS oleh Prabowo, Katanya... Kredit Foto: Viva
        Warta Ekonomi -

        Kunjungan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke Amerika Serikat (AS) pada 15-19 Oktober 2020 lalu menjadi sorotan kalangan lembaga pegiat hak asasi manusia atau HAM, seperti Amnesty International. Prabowo kini dapat visa masuk AS setelah dilarang selama 20 tahun.

        Terkait itu, aktivis HAM, Haris Azhar, ikut menyoroti AS yang memberikan visa untuk Prabowo. Ia mengkritisi hal itu lantaran AS memiliki undang-undang bernama Leahy Laws yang mengatur tentang HAM dengan melarang beri bantuan kepada pihak asing pelanggar HAM.

        "Di Amerika itu ada Leahy Laws, satu Undang-Undang yang melarang orang-orang berlumuran darah, bertanggung jawab terlibat pada peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM yang berat, korupsi, perusakan lingkungan untuk bisa masuk ke negerinya," katanya, beberapa waktu lalu.

        Baca Juga: Prabowo Disebut Capres Terkuat, Pengamat: Wajar

        Dia bilang dengan UU tersebut, AS bisa menerapkan upaya hukum terhadap pelanggar HAM yang masuk ke negaranya. Meski tanpa pengadilan, Leahy Laws bisa diterapkan otoritas AS.

        Haris bilang, Leahy Laws memiliki sistem dokumentasi terhadap daftar orang-orang yang bertanggung jawab dalam pelanggaran HAM berat.

        "Kalau sampai datang di AS, hinggap di negara Paman Sam itu maka Amerika menerapkan satu kewajiban untuk bisa melakukan upaya hukum, terhadap orang-orang tersebut," ujar eks Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) tersebut.

        Pun, ia menyinggung penegakan hukum di Indonesia dalam kasus pelanggaran HAM berat. Kata dia, Indonesia sebenarnya sudah memiliki sistem, hukum, dan juga ada orang-orangnya. Namun, terkendala karena kepentingan politik.

        "Tapi masalahnya politik. Jadi, unwilling ketidakmauan, karena memang rezim penguasanya sangat pro terhadap orang-orang yang melanggar HAM berat," ujar Haris.

        Terkait Prabowo yang diundang AS, ia punya argumen. Menurut dia, pemerintahan Indonesia dan AS di bawah Donald Trump memiliki karakter yang sama yaitu otoritarian, tidak peduli terhadap hak asasi manusia, dan rasis. 

        "Kalau di Amerika itu rasialis ya rezim Trump. Ini karakter dua pemerintahan yang sama. Makanya mereka membuka jalur mengundang Prabowo," ujarnya.

        Ia membandingkan era Trump dengan pemerintahan AS sebelumnya, Barack Obama. Kata dia, Obama masih memiliki komitmen penegakan HAM dan demokrasi sehingga menutup masuk bagi pelanggar HAM.

        Terkait hal tersebut, Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan memang sejak lama Prabowo sering dituduh terkait pelanggaran HAM saat masih aktif di militer era Orde Baru. Namun, semua tuduhan yang belum berhenti itu direspons baik Prabowo.

        "Semua tuduhan-tuduhan itu selalu ditanggapi dengan ringan, menghormati semua pihak, terus tidak berhenti menuduh selalu mengkampanyekan posisi Pak Prabowo," ujar Dahnil.

        Baca Juga: Pandangan AS Restui Prabowo di Pilpres 2024 Terlalu Jauh

        Dia menjelaskan status Prabowo ke Pentagon karena diundang pemerintah AS. Prabowo pun diterima dan melakukan pertemuan dengan Menteri Pertahanan AS, Mark Esper.

        "Beliau di sana banyak bicara tentang pertahanan, bilateral antara Indonesia dengan Amerika Serikat. Nah, kalau kemudian ada suara-suara yang protes, suara-suara berkeberatan tidak masalah, kami menghormati semua sikap, semua keberatan," ujar Dahnil.

        Dahnil menambahkan peran Prabowo ke Pentagon juga jalankan tugas untuk memperkuat kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

        "Dalam menjalankan posisi tugas beliau sebagai menteri pertahanan dan sebagai anak bangsa. Memastikan pertahanan kita dengan banyak negara, menjaga kedaulatan NKRI itu bisa berjalan dengan baik," tutur Dahnil.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: